Jemaah Indonesia Ditolak Arab Saudi karena Pemerintah Belum Membayar Uang Akomodasi Haji? Cek Faktanya

- 4 Juni 2021, 20:02 WIB
Jemaah Indonesia Ditolak Arab Saudi karena Pemerintah Belum Membayar Uang Akomodasi Haji? Cek Faktanya./*
Jemaah Indonesia Ditolak Arab Saudi karena Pemerintah Belum Membayar Uang Akomodasi Haji? Cek Faktanya./* /Pixabay/Abdullah_Shakoor//



MANTRA SUKABUMI - Sejak beberapa waktu lalu, polemik jemaah haji Indonesia yang gagal berangkat haji ke Arab Saudi ramai diperbincangkan.

Di tengah polemik tersebut, beredar kabar jika jemaah haji Indonesia ditolak Arab Saudi bukan karena pandemi Covid-19.

Kabar yang beredar melalui WhatsApp tersebut mengatakan, jika penelokan Arab Saudi terhadap jemaah haji Indonesia karena uang akomodasi belum terbayarkan.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA, dalam kabar itu dituliskan bahwa Pemerintah ingin berhutang dulu dan diizinkan melaksanakan ibadah haji.

Namun, permintaan dari Pemerintah Indonesia ditolak mentah-mentah oleh penyelenggara ibadah haji di Arab Saudi.

Selain itu, disebutkan juga jika pihak Arab Saudi sudah tidak ingin lagi menerima jemaah haji dari Indonesia.

Pesan tersebut juga mengatakan, jika uang akomodasi ibadah haji digunakan untuk membangun proyek-proyek di Tanah Air.

Lantas apakah benar kegagalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia akibat pemerintah belum membayar uang akomodasi haji?

Baca Juga: PAN: Arab Saudi Belum Putuskan tapi Pemerintah Sudah Batalkan Jemaah Haji 2021

Setelah ditelusuri lebih lanjut, pesan berantai terkait pembatalan pengiriman calon jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi itu mengandung informasi yang menyesatkan.

Faktanya, Pemerintah Arab Saudi memang sedang memberlakukan pengetatan untuk penyelenggaraan ibadah haji pada 2021 ini.

Diketahui tidak banyak negara yang diizinkan melaksanakan ibadah haji 2021, yakni hanya 11 negara saja.

Informasi ini pun telah dikonfirmasi langsung oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, melalui akun Twitter resmi mereka @MOISaudiArabia pada 30 Mei 2021.

Dalam unggahannya itu, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi memaparkan bahwa pihaknya hanya memperbolehkan calon jemaah dari 11 negara untuk melakukan ibadah haji.

Baca Juga: Desy Ratnasari Akui Bersihkan Rumah Sendiri dan Tak Punya Asisten Rumah Tangga, Nassar: itu Irit Apa Pelit?

Ke-11 negara tersebut yaitu Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman, Prancis, Portugal, Swedia, Swiss, dan Uni Emirat Arab.

Jemaah yang diperbolehkan untuk mengikuti Ibadah Haji 2021 adalah jemaah yang telah divaksin Covid-19, yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari WHO.

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pembatalan ibadah haji ini karena belum ada kuota yang diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi.

Dirinya menegaskan, jika keputusan itu tidak hanya terjadi pada Indonesia, tetapi juga banyak negara lain.

Menag Yaqut pun menjelaskan, dana haji jemaah Indonesia tetap aman dan tidak digunakan untuk biaya pembangunan.

"Setoran pelunasan Biaya perjalanan ibadah haji dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jemaah aman. Dana haji aman. Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoaks," kata Menag Yaqut.***

Editor: Fauzan Evan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x