Cek Fakta: Kabar Sila Pertama Pancasila Diubah Menjadi Ketuhanan yang Berkebudayaan dalam RUU HIP

- 19 Juni 2020, 13:35 WIB
BEREDAR informasi menyebutkan bahwa sila prtama pada Pancasila telah dirubah
BEREDAR informasi menyebutkan bahwa sila prtama pada Pancasila telah dirubah /KOMINFO/.*/KOMINFO

MANTRA SUKABUMI – Akhir-akhir ini ramai diperbincangkan tentang RUU HIP yang menjadi kontroversi.

Berbagai pihak pun bersuara untuk menolak RUU HIP tersebut, termasuk dari Majlis Ulama Indonesia (MUI).
Berbagai isu pun timbul yang berkaitan dengan RUU HIP tersebut.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Dikabarkan Joko Widodo Mengundurkan Diri sebagai Presiden RI

Baca Juga: Komisi IV DPR RI: Kebijakan Ekspor Benih Lobster Perlu Adanya Pengawasan, Adanya Dugaan Monopoli

Belum lama ini beredar di media sosial sejumlah postingan dari pengguna Facebook yang mengklaim bahwa sila pertama pada Pancasila telah dirubah.

Perubahan sila pertama tersebut dari "Ketuhanan yang Maha Esa" menjadi "Ketuhanan yang Berkebudayaan".

Salah satu akun yang membagikan narasi itu adalah akun Hafid Daeng Al Makassary, yakni pada 13 Juni 2020. Akun ini juga mengunggah foto siaran program Kabar Petang di salah satu stasiun televisi nasional.

Baca Juga: Cek Fakta: Dikabarkan Ribka Tjiptaning Sebut Ibu Jokowi Ketua Gerwani PKI

Topik yang dibahas dalam siaran televisi itu adalah "RUU Pancasila Buka Pintu Komunisme?".

Unggahan tersebut beredar di tengah penolakan RUU HIP yang saat ini sedang dibahas di DPR. RUU HIP masuk ke dalam program legislasi prioritas DPR pada 2020 dan sudah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR sebagai inisiatif DPR.

Namun klaim tersebut, perubahan sila pertama Pancasila ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Namun klaim yang beredar itu ternyata tidak benar termasuk menyesatkan.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Foto PKI Muso yang Beredar Tengah Kubur Ulama dan Santri secara Massal?

Melalui penelusuran dari berbagai sumber, pencarian diawali dengan menelusuri kanal Youtube stasiun televisi Indonesia terkait.

Kemudian ditemukan video Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu pernah ditayangkan pada 13 Juni 2020.

Siaran itu diberi judul "Pasal 7 RUU Pancasila HIP Tuai Kontroversi, Abdul Mu'ti: Jangan Buka Sejarah yang Harusnya Dikubur".

Dalam siaran tersebut, disinggung tentang frasa "Ketuhanan yang Berkebudayaan" yang tertera dalam Pasal 7 RUU HIP.

Baca Juga: Kisah Bumi Tahun 2077 BIG MOVIES OBLIVION Jumat 19 Juni 2020

Frasa ini menuai kontroversi karena dianggap mereduksi arti ketuhanan. Masinton membantah hal tersebut.

Menurut dia frasa itu muncul dalam pidato Bung Karno di Sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945.

Bahwa setiap orang Indonesia hendaknya percaya pada Tuhan. Landasan kepercayaan pada Tuhan ini satu-kesatuan dengan empat sila lainnya yang menghormati kemanusiaan, kehidupan, perbedaan, dan sebagainya.

Baca Juga: Daftar Harga Sepeda BMX Atau Sepeda Gunung Termurah Dibawah 5 Jutaan

Artikel ini telah tayang sebelumnya di laman Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dengan judul Hoaks atau Fakta: RUU HIP Ubah Sila Pertama Pancasila Menjadi Ketuhanan yang Berkebudayaan.

Kemudian dalam draft RUU HIP yang diunggah situs resmi DPR dalam Pasal 7 tersebut, tidak tercantum narasi bahwa sila pertama Pancasila diubah dari sebelumnya berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” menjadi "Ketuhanan yang Berkebudayaan".

Berdasarkan pemeriksaan tersebut, klaim bahwa di RUU HIP sila pertama Pancasila diubah menjadi "Ketuhanan yang Berkebudayaan" menyesatkan.

Baca Juga: Iran Klaim Berhasil Tembakan Uji Coba Rudal usai AS akan Perpanjang Embargo Senjata Iran

Frasa itu memang disebutkan sebagai ciri pokok Pancasila dalam Pasal 7 RUU HIP. Namun, dalam RUU tersebut, tidak tercantum narasi bahwa sila pertama Pancasila diubah dari sebelumnya berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” menjadi "Ketuhanan yang Berkebudayaan".

Meskipun begitu, sejumlah pihak menilai RUU HIP tidak mendesak untuk disahkan dan secara substansi mengandung pasal-pasal yang multitafsir.** (Evi Sapitri/PR Tasikmalaya).

Editor: Encep Faiz

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x