Cek Fakta: Pemkot Surabaya Dikabarkan Adakan Pelayanan Akte Kelahiran Keliling dari 2 sampai 24 juli

- 2 Juli 2020, 11:30 WIB
ILUSTRASI sertifikat/akte kelahiran
ILUSTRASI sertifikat/akte kelahiran /Lokibaho/.*/Pixabay/Getty Images/iStockphoto

Baca Juga: Cek Fakta: Dikabarkan Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka Akui Dirinya Simpatisan PKI

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Mantan Film Dewasa, Mia Khalifa Meninggal Dunia akibat Bunuh Diri?
.
“Selama masa New Normal Pandemi Covid-19, seluruh pelayanan Dispendukcapil hanya melalui klampid.disdukcapilsurabaya.id,” tulis akun Sapawarga Kota Surabaya.

Sebelumnya, Kepala Dispendukcapil Surabaya Agus Imam Sonhaji pernah menyatakan bahwa masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Dispendukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan lain-lain. Cukup mengakses klampid.disdukcapilsurabaya.id, masyarakat bisa mengurusnya dari rumah.
.
“Kami sejak 23 Maret lalu, mengalihkan seluruh pelayanan ke online. Sampai sekarang masih seperti itu. Caranya untuk bisa mengakses, pemohon harus punya akun dulu. Jadi tidak sembarang orang mudah mengakses tanpa akun. Karena itu kan data kependudukan, bahaya kalau bisa diubah oleh orang lain,” kata Agus pada Jumat, 12 Juni 2020 lalu.

Baca Juga: BMKG: Selama Bulan Juni 2020 Terjadi Gempa Tektonik 667 Kali

Baca Juga: Indonesia dan Kanada Sepakat Dorong Realisasi Perdagangan Bebas Lalui Diskusi Virtual

Dengan demikian, berdasarkan penjelasan tersebut maka konten pesan berantai tersebut tidak benar. Oleh karena itu, konten tersebut dapat dikategorikan sebagai Fabricated Content atau Konten Palsu.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Beredar melalui pesan berantai Whatsapp yang menyatakan bahwa pada tanggal 2 hingga 24 Juli akan diadakan pelayanan akte kelahiran keliling. Jam pelaksanaannya disebutkan pada jam 09.00 sampai dengan 13.00. Selain itu disebutkan syarat-syarat untuk mengurusnya. . Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa informasi tersebut tidak benar. Sebab, pihak Pemerintah Kota Surabaya sudah memberikan bantahan terkait informasi tersebut. Melalui laman Facebook resminya, yakni Sapawarga Kota Surabaya, menyatakan bahwa pesan berantai whatsapp tersebut hoaks. . “Selama masa New Normal Pandemi Covid-19, seluruh pelayanan Dispendukcapil hanya melalui klampid.disdukcapilsurabaya.id,” tulis akun Sapawarga Kota Surabaya. . Adapun, Kepala Dispendukcapil Surabaya Agus Imam Sonhaji pernah menyatakan bahwa masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Dispendukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan lain-lain. Cukup mengakses klampid.disdukcapilsurabaya.id, masyarakat bisa mengurusnya dari rumah. . “Kami sejak 23 Maret lalu, mengalihkan seluruh pelayanan ke online. Sampai sekarang masih seperti itu. Caranya untuk bisa mengakses, pemohon harus punya akun dulu. Jadi tidak sembarang orang mudah mengakses tanpa akun. Karena itu kan data kependudukan, bahaya kalau bisa diubah oleh orang lain,” kata Agus,” kata Agus pada Jumat 12/6/2020. . Sumber: Facebook.com (Sapawarga Kota Surabaya) Suarasurabaya.net #turnbackhoax #Mafindo #Mafindo2020 #cekfakta

A post shared by MAFINDO - Turn Back Hoax (@turnbackhoaxid) on

**

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x