MANTRA SUKABUMI - Batuan pemerintah berupa Program Kartu Prakerja, telah dibuka kembali di tahun 2021. Adapun cara daftarnya bisa melalui www.prakerja.go.id.
Bagi pendaftar yang belum lolos ke Program Kartu Prakerja pada gelombang-gelombang sebelumnya, ada harapan baru di gelombang 13.
Apabila bantuan yang diberikan oleh pemerintah tidak digunakan dalam waktu 30 hari maka kepesertaannya akan dicabut.
Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian
Berbagai manfaat yang diterima peserta antara lain bantuan pelatihan Rp1 juta, insentif pasca pelatihan total Rp2,4 juta (Rp600.000 x 4 bulan) dan insentif pascasurvei total Rp150.000 (Rp50.000 x 3 survei).
Selanjutnya, dalam ekosistem Program Kartu Prakerja, sekarang terdapat tujuh platform digital dengan total 150 lembaga pelatihan, 1.600 pelatihan online tergabung di dalamnya.
Dilansir mantrasukabumi.com dari prakerja.go.id pada Sabtu, 6 Maret 2021. Syarat calon registrar program kartu prakerja adalah:
Baca Juga: Moeldoko Terpilih Sebagai Ketum Demokrat Versi KLB, Refly Harun : Akan Ada Dualisme Kepengurusan
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah
Adapun berikut ini adalah cara daftarnya:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer,
2. Siapkan nomor kartu keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun,
Baca Juga: Ini Profil Moeldoko yang Jarang Diketahui Publik, Sejak Muda hingga Jadi Ketum Demokrat Hasil KLB
Baca Juga: Nabi Musa AS Menangis Saat Berjumpa Rasulullah SAW pada Waktu Mikraj ke Langit
3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online,
4. Klik “gabung” pada gelombang yang sedang dibuka, dan
5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui sms.
Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/faq.***