Begini Skema Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 hingga Proses Mengikuti Tes

- 6 Maret 2021, 15:10 WIB
Tampilan dashboard laman www.prakerja.go.id.
Tampilan dashboard laman www.prakerja.go.id. /TRENGGALEKPEDIA.COM/Tangkap Layar.

MANTRA SUKABUMI - Pembukaan Program Kartu Prakerja Gelombang 13, bagi yang belum terdaftar silahkan untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja melalui laman resmi www.prakerja.go.id.

Setelah pendaftaran dan pembuatan akun, proses selanjutnya yaitu peserta Program Kartu Prakerja ini mengikuti tes, kemudian tunggu email pemberitahuan setelah menyelesaikan tes tersebut

Adapun persyaratan pendaftaran, antara lain Warga Negara Indonesia, berusia di atas 18 tahun, tidak sedang sekolah atau kuliah.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Buka Suara Terkait KLB, Mahfud MD: Sejak Era Megawati, SBY dan Jokowi, Pemerintah Tak Pernah Larang

Dilansir mantrasukabumi.com dari prakerja.go.id pada Sabtu, 6 Maret 2021, berikut cara mendaftar Kartu Prakerja:                                  

Langkah untuk membuat akun, pertama masuk ke halaman www.prakerja.go.i , klik menu daftar sekarang.

Kemudian ketikkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi (password), lalu ek email masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi, pendaftaran berhasil.

Langkah selanjutnya masuk ke akun, pertama buka halaman www.prakerja.go.id , klik login, kemudian masukkan email dan kata sandi Anda yang terdaftar, berhasil masuk ke akun.

Baca Juga: KSP Moeldoko Terpilih Ketum, Ali Ngabalin: Demokrat Lebih Maju untuk Bangsa dan Negara, Selamat Jendral 

- Mengisi Data Diri

1. Setelah masuk ke akun, isi verifikasi kartu tanda penduduk (KTP), klik berikutnya.

2. Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status pekerjaan.

3. Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP, klik berikutnya.

4. Verifikasi nomor telepon genggam, klik kirim.

5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor telepon genggam, klik verifikasi.

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah