Cek Nama Online Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk BSU Rp2,4 Juta

17 Mei 2021, 10:19 WIB
Ilustrasi BSU atau BLT Ketenagakerjaan, berikut cara cek daftar nama penerimanya melalui link berikut. /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

MANTRA SUKABUMI – Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) bisa cek nama secara online di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk memastikan menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta.

Laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id ini merupakan alternatif cek nama online penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan karyawan sebesar Rp2,4 juta.

Bantuan BSU karyawan ini akan dicairkan kembali oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada bulan Juni-Juli 2021 bagi pekerja atau buruh yang belum mendapatkan BLT BPJS.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Roket Hamas Buat Tel Aviv Kocar Kacir Bukan dari Iran, Pengamat: Negara inilah Penyumbangnya

Untuk program pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 ini melanjutkan pencairan pada tahun 2020 yang masih menyisakan hampir 48.965 pekerja.

Pencairan BSU karyawan kali ini akan diberikan kepada mereka yang sudah terdaftar sebagai penerima di tahun 2020 namun belum cair sampai sekarang karena beberapa kendala.

Melihat data tersebut maka pihak Kemnaker akan mengajukan kembali untuk mencairkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 bagi karyawan yang belum cair karena berbagai kendala.

Salah satu cara cek online nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa langsung mengunjungi laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Atau cara lain untuk cek online daftar penerima bantuan subsidi upah BLT BPJS Ketenagakerjaan, langsung saja masuk ke laman kemnaker.go.id cukup dengan menggunakan NIK KTP.

Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan diberikan kepada karyawan yang memiliki gaji atau upah dibawah Rp5 juta.

Baca Juga: Wanita yang Ngamuk pada Petugas Saat Hendak ke Anyer, Kini Muncul Bernyanyi, Netizen: Suaranya Bagus

Pihak Kemnaker belum mencairkan atau menyalurkan semua bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan baik itu digelombang 1 atau gelomabang 2, karena amasih ada karyawan yang mengalami masalah baik itu dari data pribadi atau masalah lainnya.

Dalam pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan dibagi kedalam dua termin dan masing-masing menerima dan bantuan Rp1,2 juta, jadi jika ditotalkan semuanya menjadi Rp2,4 juta.

Tidak perlu khawatir kini BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan kembali bagi setiap peserta yang sudah terdaftar pada tahun lalu namun belum cair sampai sekarang.

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Kemnaker pada Senin, 17 Mei 2021, adapun untuk melakukan Cek online guna mengetahui daftar penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id yaitu sebagai berikut:

Cara cek online daftar penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, melalu sso.bpjsketenagakerjaan.go.id yaitu sebagai berikut:

Pertama yaitu bisa dilakukan melalui web sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan cara sebagai berikut:

- Pertama masuk ke laman web https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Selanjutnya Anda masukkan alamat email di kolom user.

- Selanjutnya yaitu masukkan kata sandi.

Baca Juga: Unggah Foto Prabowo Subianto Bela Palestina, Arief Puyuono: Nah Biar Ganjar, RK dan Jokowi Ikut Juga

- Setelah masuk halaman utama web tersebut, selanjutnya pilih menu layanan.

- Untuk di menu layanan, Anda pilih cek saldo JHT.

- Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.

- Setelah itu akan menampilkan saldo kamu.

Apabila hal tersebut sudah dilakukan namun Nama Anda belum terdaftar di laman tersebut, karyawan bisa melakukan registrasi dengan cara:

- Tahap pertama yaitu masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Tahap kedua yaitu pilih menu registrasi.

- Tahap ketiga yaitu isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

- Apabila hal tersebut berhasil, maka Anda akan mendapatkan PIN.

- Adapun PIN yang Anda dapatkan akan dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Adapun Cara lain yang bisa dilakukan oleh Karyawan untuk cek online nama penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui laman kemnaker.go.id, yaitu sebagai berikut:

-  Pertama yaitu membuka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan melalui link kemnaker.go.id

- Selanjutnya mengklik daftar yang terdapat pada pojok kanan atas

- Adapun bagi karyawan yang belum memiliki akun, bisa melakukan daftar dengan mengklik Daftar Sekarang yang terdapat di bagian bawah kolom masuk

Baca Juga: Kenakan Kain Keffiyeh, Bella Hadid Turun ke Jalan Bela Palestina, Netizen: Hobi Pakai Bikini

- Selanjutnya karyawan mulai melakukan isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, selanjutnya yaitu mengklik ‘Daftar Sekarang’

- Apabila semuanya sudah selesai Anda lakukan, selanjutnya sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar

- Setelah menerima kode OT melalui SMS selanjutnya yaitu lakukan aktivasi akun, dengan cara masuk kembali ke website, lalu klik Masuk yang terdapat pada bagian pojok kanan atas website

- Selanjutnya pengisian formulir dengan lengkap

- Setelah mengisi formulir dengan lengkap, maka akan muncul pemberitahuan pada dashboard

- Adapun isi pemberitahuan pada dashboard tersebut yaitu apakah karyawann tersebut masuk dalam daftar penerima bantuan BSU BLT subsidi gaji yang diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

- Apabila nama karyawan tersebut sudah terdaftar pada sistem Kemnaker, namun Anda belum mendapatkan bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, bisa melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Sedangkan untuk syarat penerima bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Info Terupdate: Kekuatan Hamas Membesar Elit Militer Israel Ketakutan, Dukungan Amerika pun Minim

- WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan kartu kepesertaan.

- Membayar uang iuran dengan besaran iuran hingga Juni 2020.

- Pekerja/buruh penerima upah.

- Memiliki rekening bank aktif.

- Tidak termasuk penerima manfaat program Kartu Prakerja.

- Bukan karyawan BUMN atau PNS.

Nah inilah syarat untuk dapatkan bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, jadwal cair, dan cara cek online daftar penerima Subsidi upah Rp2,4 juta tahun 2021.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler