Mudah, ini Cara Cek Online BLT BPUM UMKM, eform.bri.co.id Salah Satunya

27 Mei 2021, 05:57 WIB
Ilustrasi BLT UMKM /Pixabay

 

MANTRA SUKABUMI - Untuk cek penerima BLT BPUM UMKM, ada cara mudah yang bisa Anda lakukan.

Yang perlu Anda lakukan untuk cek BLT BPUM UMKM bisa melalui link yang disediakan bank BRI.

Link tersebut adalah eform.bri.co.id, ini adalah link untuk mengetahui apakah Anda termasuk sebagai penerima BLT BPUM UMKM atau belum.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Oknum Pimpinan KPK Ngotot Pecat 51 Pegawai, Novel Baswedan: Makin Tampak Disengaja

Simak caranya berikut ini, namun sebelumnya harus tahu dulu bahwa anggaran BLT BPUM mencapai Rp 15,36 triliun pada tahun ini yang tercatat di APBN.

Bantuan BLT BPUM UMKM rencananya akan cair untuk 12,8 juta UMKM.

Sebagian besar bantuan BLT BPUM diberikan kepada UMKM yang sudah mendapatkan sebelumnya.

Sementara sisanya (BLT BPUM) dibagikan kepada tiga juta pelaku UMKM.

BLT BPUM UMKM yang sudah disalurkan sampai saat ini sudah diterima sekitar 8,6 juta pelaku UMKM.

Baca Juga: Hasil Liga Europa, Villarreal Berhasil Juara Usai Bungkam MU Lewat Adu Penalti

Besaran BLT yang diberikan kepada UMKM sebanyak Rp 1,2 juta.

Jumlah BPUM itu lebih kecil dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 2,4 juta, dengan alasan perluasan penerima BLT.

Lalu, kapan BLT UMKM bagi 3 juta penerima ini cair?

Menurut keterangan Kemenkop UKM, keputusan ngenai pencairan BPUM baru 3 juta UMKM, masih menunggu keputusan Menteri Keuangan.

Untuk mengetahui daftar penerima BLT BPUM UMKM, masyarakat bisa cek melalui eform.bri.co.id/bpum.

Caranya:

- Klik laman eform.bri.co.id

- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan

- Masukkan kode verifikasi

- Lanjutkan ke proses inquiry

Baca Juga: Ayu Ting Ting Unggah Foto Deddy Corbuzier dan Sebut Pria Idamannya, Sontak Iis Dahlia, Vega Darwanti Beraksi

Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT BPUM UMKM 2021.

Jika nama Anda tercantum sebagai penerima BLT BPUM UMKM, namun belum ditransfer.

Jangan khawatir, mungkin proses pencairan di Kementerian Keuangan belum final.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler