MANTRA SUKABUMI - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan tanggapannya soal pemecatan 51 pegawai KPK.
Novel Baswedan menyoroti sebanyak 51 dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) resmi dipecat karena dianggap tidak mampu lagi dibina.
Selain itu, Novel Baswedan juga mengungkapkan adanya kesengajaan dari oknum pimpinan KPK yang tetap bersikeras untuk memecat 51 pegawai KPK tersebut.
Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian
Baca Juga: Bahaya, 6 Jenis Ikan Ini Sebaiknya Tak Dimakan Meski Beredar di Pasaran
Padahal, sebelumnya menurut Novel Baswedan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan pengarahan soal tindak lanjut dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK.
"Walaupun Pak Presiden sudah arahkan, oknum pimpinan KPK tetap ngotot untuk singkirkan pegawai KPK dengan justifikasi TWK," kata Novel Baswedan.
Ungkapan Novel Baswedan tersebut melalui media sosialnya sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @nazaqistsha pada Rabu, 26 Mei 2021.