Novel Baswedan Sebut Oknum Pimpinan KPK Hiraukan Arahan Jokowi, Ferdinand: Normatif

- 26 Mei 2021, 11:55 WIB
Novel Baswedan Beberkan Pertanyaan TWK, Salah Satunya Pilih Kitab Suci atau UUD 1945
Novel Baswedan Beberkan Pertanyaan TWK, Salah Satunya Pilih Kitab Suci atau UUD 1945 /YouTube @Karni Ilyas Club/Jurnal Palopo

MANTRA SUKABUMI - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengatakan bahwa Pimpinan oknum KPK tetap ngotot menyingkirkan bahkan sudah menghiraukan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Novel Baswedan, penyingkiran 51 pegawai KPK sudah direncanakan oleh oknum Pimpinan KPK dan sudah ditarget sebelumnya.

"Walaupun Pak Presiden sdh arahkan, oknum Pimpinan KPK tetap ngotot utk singkirkan pegawai KPK dgn justifikasi TWK," katanya.

Baca Juga: Mantan Anggota DPR: Puan itu Dengki, Judes Jahat, Mungkin Kurang Setoran dari Ganjar

Baca Juga: Bahaya, 6 Jenis Ikan Ini Sebaiknya Tak Dimakan Meski Beredar di Pasaran

Hal tersebut dikomentari oleh Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter pribadinya pada Rabu, 26 Mei.

Sentil Novel Baswedan, Ferdinand Hutahaean: Orang Ini Bertahun-tahun di KPK Tapi Dia Sendiri Tak Faham
Sentil Novel Baswedan, Ferdinand Hutahaean: Orang Ini Bertahun-tahun di KPK Tapi Dia Sendiri Tak Faham novel baswedan @nazaqistsha


Menurut Ferdinand, Novel Baswedan kurang memahami akan peran seorang Presiden terhadap lembaga antirasuah tersebut.

"Orang ini bertahun2 di @KPK_RI tp dia sendiri tak paham kalau KPK itu tak bisa diintervensi oleh Presiden," kata Ferdinand, seperti dikutip mantrasukabumi.com pada Rabu, 26 Mei 2021.

Sentil Novel Baswedan, Ferdinand Hutahaean: Orang Ini Bertahun-tahun di KPK Tapi Dia Sendiri Tak Faham
Sentil Novel Baswedan, Ferdinand Hutahaean: Orang Ini Bertahun-tahun di KPK Tapi Dia Sendiri Tak Faham Ferdinand Hutahaean @FerdinandHaean3


Lanjut Novel Baswedan, Dia menduga dan menurutnya semakin terlihat bahwa hal itu sebagai tahap akhir pelemahan KPK.

"Ini sdh diduga, dan makin tampak by design. Ini tahap akhir pelemahan KPK," sambungnya.

Maka dengan ini, Novel Baswedan CS berharap masih bisa diperjuangkan sampai tahap akhir.

"Maka harapan masy hrs diperjuangkan hingga tahap akhir yg bisa lakukan," tuturnya.

Baca Juga: ICW Minta Kapolri Tarik Firli Bahuri dari KPK, Eko Kuntadhi: Hanya di Indonesia LSM Lebih Berkuasa

Ferdinand menambahkan, pernyataan seperti itu yang sering disebut Novel sebagai pelemahan KPK, sama sekali dirinya tak sadar bahwa sudah ikut campur dan menggangu yang sudah jadi keputusan.

"Org ini jg yg sering bicara pelemahan KPK, tp dirinya tampak ingin intervensi boleh mengganggu keputusan KPK. Arahan Presiden itu normatif tp bkn keputusan yg mutlak..!," pungkas Ferdinand.***

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah