Inilah 18 Syarat Daftar Petugas Regsosek BPS 2022 Lengkap Tugas dan Besaran Gaji, Benarkah Sesuai UMR?

20 September 2022, 10:55 WIB
Inilah 18 Syarat Daftar Petugas Regsosek BPS 2022 Lengkap Tugas dan Besaran Gaji, Benarkah Sesuai UMR? /

MANTRA SUKABUMI - Ketahui inilah 18 syarat daftar jadi petugas Regsosek BPS 2022 berikut tugas dan besaran gajinya.

Pada saat dibuka pendaftaran petugas Regsosek BPS 2022 biasanya akan dicantumkan apa saja syarat-syaratnya.

Selain menjadi salah satu kualifikasi dalam mencari kandidat yang cocok, persyaratan juga sebagai syarat awal proses administrasi pendaftaran.

Baca Juga: UPDATE Besaran Gaji Petugas Regsosek BPS 2022 Berikut Syarat Daftar Petugas Sensus Ekonomi

Sehingga pelamar perlu melengkapi persyaratan apa saja untuk ikut seleksi petugas Regsosek BPS 2022.

Apa saja syarat daftar menjadi petugas Regsosek BPS 2022?

Ada 18 syarat daftar menjadi petugas Regsosek BPS 2022 yang harus diketahui oleh para pelamar.

Adapun untuk syarat daftar jadi petugas Regsosek BPS 2022 Informasi kami berikan sebagai berikut ini.

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman rembangkab.bps.go.id pada Selasa, 20 September 2022 berikut persyaratan yang harus dipenuhi Calon Petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022.

Syarat menjadi petugas Regsosek BPS 2022:

1. Diutamakan berpendidikan minimal tamat SMA/sederajat;

2. Diutamakan berumur 18 s.d. 50 tahun;

3. Bersedia bekerja terikat kontrak;

4. Sehat jasmani dan rohani;

5. Disiplin dan berkomitmen;

6. Mampu berbahasa Indonesia serta membaca dan menulis huruf latin dengan baik;

7. Mampu bekerja, baik sebagai petugas pendataan lapangan (PPL) atau sebagai petugas pengawas lapangan (PML);

8. Mampu bekerja sama dan berkoordinasi dengan sesama PPL, sesama PML, Koseka, pegawai BPS, serta tokoh masyarakat (RT/RW/Ketua/Pengurus SLS);

9. Mampu berkomunikasi dengan masyarakat di wilayah tugasnya;

10. Petugas diutamakan mereka yang tidak berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau tidak memiliki pekerjaan tetap agar dapat fokus melaksanakan kegiatan lapangan sesuai yang tertuang dalam kontrak kerja;

11. Bersedia mengikuti pelatihan petugas

12. PPL dan PML dapat berasal dari mitra statistik baik yang sudah berpengalaman maupun belum berpengalaman dengan sensus/survei BPS;

13. PPL dan PML diutamakan berasal dari penduduk lokal setempat;

14. Memiliki/menguasai dan dapat menggunakan smartphone;

15. Diutamakan telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis lanjutan/booster (bukti vaksin dapat ditunjukkan pada saat tes wawancara);

Baca Juga: Visual Teaser Jujutsu Kaisen Season 2, Perlihatkan Kisah Masa Lalu Gojou dan Getou

16. Memiliki akun gmail untuk proses perekrutan;

17. Memiliki/menguasai dan dapat menggunakan kendaraan bermotor;

18. Mengikuti pre-test online dan wawancara secara offline setelah dinyatakan lulus tahap seleksi administrasi.

Apa saja tugas dan kewajiban petugas Regsosek BPS 2022?

Adapun tugas dan kewajiban petugas Regsosek BPS 2022 informasinya sebagai berikut ini.

1. Bekerjasama dan berkoordinasi dengan sesama PPL, PML, Pegawai BPS, Aparatur Desa/Kelurahan, Ketua/Pengurus SLS (RT/RW), Tokoh Agama dan tokoh masyarakat serta berkomunikasi dengan masyarakat di wilayah tugasnya.

2. Melakukan Identifikasi wilayah SLS bersama Ketua/pengurus SLS dan mengenali wilayah tugas dengan menelusuri batas wilayah SLS.

3. Melakukan verifikasi keluarga kepada Ketua/Pengurus SLS.

4. Melakukan pendataan lapangan kepada seluruh keluarga dalam wilayah tugas yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan beban tugas yang telah diberikan (door to door).

5. Melakukan geotagging serta pemotretan lokasi bangunan tempat tinggal keluarga responden.

6. Memberikan noktah dan nomor urut bangunan pada peta

Lalu berapa gaji petugas Regsosek BPS 2022?

Mengutip dari penjelasan dalam YouTube @Mas Ulul Tukang Sensus yang diunggah pada 4 September 2022, dijelaskan bahwa untuk besaran gaji atau honor Regsosek BPS 2022 cukup untuk kebutuhan selama sebulan.

Honor atau gaji petugas Regsosek BPS 2022 bisa jadi berbeda-beda sesuai daerah atau kabupaten, dapat diprediksi sekitar Rp3 juta di Atas UMR.

Baca Juga: Berapa Gaji Mitra BPS 2022, Inilah Rincian Honor untuk Petugas Regsosek Terbaru, Benarkah di Atas UMR?

Namun sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut terkait rincian besaran gaji petugas Regsosek BPS 2022.

Sementara itu, terkait informasi mengenai gaji petugas Regsosek BPS 2022 ini lebih jelasnya dapat ditanyakan di kantor BPS setempat.

Demikianlah informasi mengenai besaran nominal gaji petugas repsosek BPS 2022 lengkap dengan rincian persyaratan rekrutmen tugasnya.***

Editor: Ade Saepul Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler