Catat Upah yang Didapat Petugas Regsosek BPS Laki- laki Rp3 Jutaan, Perempuan Rp2 Jutaan, Ini Penjelasannya

25 September 2022, 13:40 WIB
Ilustrasi Program survei di bidang statistik oleh BPS 2022 dengan kisaran gaji atau upah antara laki-laki dan perempuan 2 Jutaan hingga 3 jutaan.. /*/iqbalnuril//Pixabay

MANTRA SUKABUMI - Program survei di bidang statistik oleh BPS ini tengah terjadwal sejak Juli 2022.

Sebagaimana informasi terkait besaran upah buruh para mitra petugas Regsosek dalam pengumuman rekrutmennya.

Bahwa gaji atau honor para petugas Regsosek BPS tahun 2022 ini ada di atas UMR.

Baca Juga: Beda Ternyata Antara Gaji Laki-laki dan Perempuan Petugas Regsosek Mitra BPS 2022, Segini Nominalnya

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah buruh atau pegawai secara nasional kisaran Rp 2,89 juta per bulan.

Mengutip rilis BPS, bahwa rincian upah buruh laki-laki sebesar Rp 3,14 juta dan perempuan sebesar Rp 2,43 juta.

Namun adanya perbedaan antara gaji petugas Regsosek BPS 2022 seperti di daerah Minahasa Selatan adalah di atas angka tersebut.

Maka perlu diketahui bahwa rata-rata upah gaji Mitra BPS 2022 tahun ini dibagi menjadi 17 sektror diantaranya:

A. Rp 1. 937.650
B. Rp 4. 334.853
C. Rp 2. 849.199
D. Rp 4. 606 191
E. Rp 2. 720. 543
F. Rp 2.986. 501
G. Rp 2. 516. 326
H. Rp 3. 411. 270

Baca Juga: Gaji Petugas Regsosek BPS 2022, Berikut Rinciannya

I. Rp 2. 121.425
J. Rp 4. 861.050
K. Rp 4.680.539
L. Rp 4. 202. 230
M. Rp 3. 508. 000
O. Rp 3. 955. 514
P. Rp 2. 517. 463
Q. Rp 3.369. 762
R, S, T, U. Rp 1.725 514

Rata-Rata gaji atau buruh yang akan didapat sebesar Rp 2.892 537

Perlu ditegaskan bahwa penerimaan atau rekrutmen Petugas Regsosek BPS 2022 ini bukan merupakan rekrutmen CPNS atau PPPK, namun petugas kontrak.

Selanjutnya Database mitra adalah aplikasi web yang dikembangkan BPS Sultra sebagai media penyimpanan data pribadi mitra yang sering terlibat dalam kegiatan statistik BPS.

Data yang disimpan antara lain: Nama mitra, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, Pendidikan terakhir, jenis hp yang dimiliki, serta foto diri dan KTP.***

Editor: Encep Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler