Kabar Gembira! Pemegang KIS PBI JK Dapat Bansos PKH Rp3 Juta, Buruan Daftarkan Segera Disini

17 Januari 2024, 19:20 WIB
Ilustrasi Bansos.Kabar Gembira! Pemegang KIS PBI JK Dapat Bansos PKH Rp 3 Juta, Buruan Daftarkan Segera Disini /Tangkapan Layar.com/@kemensosri. /

MANTRA SUKABUMI - Kabar menggembirakan kini datang untuk Anda pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI JK, pasalnya Kemensos akan memberikan Bansos PKH sebesar Rp. 3.000.000.

Namun Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH KIS PBI JK harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk kemudian diverifikasi ke validannya.

Jika lolos verifikasi oleh Kemensos, maka Anda akan mendapatkan PKH KIS PBI JK yang akan disalurkan selama empat tahap dengan rincian tahap pertama pada bulan Januari, kedua April, ketiga Juli dan keempat Oktober.

Baca Juga: Viral Iklan Situs Judi Online Gunakan Teknologi AI Artis dan Publik Figur sebagai Media Promosi

Adapun bank yang sudah ditunjuk oleh Kemensos untuk menyalurkan Bansos PKH kepada pemegang KIS PBI JK diantaranya yaitu bank Mandiri, BRI, BNI atau Kantor Pos.

Sebelum kami mengulas bagaimana cara mendaftarkan Bansos PKH KIS PBI JK, sebaiknya Anda simak ulasan manfaat Bansos tersebut untuk KPM.

Manfaat bagai KPM Bansos PKH Pemegang KIS PBI JK

- Bantuan PKH hanya dapat dicairkan oleh penerima manfaat yang telah terdaftar dalam DTKS.

- Bantuan PKH hanya dapat dicairkan di bank yang telah ditunjuk oleh Kementerian Sosial.

- Penerima manfaat wajib menunjukkan KTP dan KK asli saat mencairkan bantuan PKH.

Adapun cara melakukan pendaftaran Bansos PKH KIS PBI JK, Anda dapat mengikuti pemaparan dibawah ini.

Cara Mendaftarkan Bansos PKH Pemegang KIS PBI JK 2024

- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.

- Buka aplikasi Cek Bansos dan klik "Daftar".

- Isi data diri sesuai permintaan, termasuk nomor KTP, nomor KK, dan alamat.

- Pilih jenis bansos yang diinginkan, yaitu PKH.

- Klik "Simpan".

Agar pemanfaatannya efesien, sebaiknya Anda dapat menggunakan Bansos PKH KIS PBI JK sesuai dengan peruntukannya.

Anda dapat memanfaatkan Bansos PKH tersebut untuk pembelian pemenuhan kebutuhan sehari-hari seperti makanan, pakaian, dan perlengkapan sekolah.

Baca Juga: Panduan Menjadi Seorang Pengusaha Sukses dan Bisnis yang Cocok di Tahun 2024

Selain itu dapat digunakan juga untuk komponen kesehatan, ibu hamil dan balita harus memeriksakan kesehatannya di puskesmas dan posyandu.

Demikian itulah cara mendaftarkan Bansos PKH untuk pemegang KIS PBI JK beserta manfaat PKH untuk KPM, semoga bermanfaat.***

Editor: Ade Saepul Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler