Daftar Bisa Lewat Online, Ini Cara Tukar Uang Baru untuk THR Lebaran Idul Fitri 1445 H

25 Maret 2024, 12:18 WIB
Ilustrasi. Cara menukarkan uang rupiah baru sebagai THR di Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1445 H, daftar terlebih dahulu secara online. /*//Diskominfo Kota Bandung/

MANTRA SUKABUMI - Layanan penukaran uang rupiah kembali dibuka Bank Indonesia (BI) di bulan Ramadhan 1445 H menjelang Hari Raya Lebaran.

Masyarakat yang ingin menukar uang baru sebagai THR untuk sanak saudara bisa dilakukan dengan cara daftar terlebih dahulu secara online.

Bagi yang ingin menukarkan uang, masyarakat bisa melakukannya di lokasi yang telah ditentukan oleh pihak Bank Indonesia.

Baca Juga: Tips Investasi dengan Uang THR Lebaran Idul Fitri, Manfaatkan untuk Keuangan Lebih Stabil di Masa Depan

Namun, terlebih dahulu daftar secara online dengan mengakses website resmi di PINTAR BI. Anda harus mendaftar terlebih dahulu dengan mengisi data dengan lengkap.

Selain itu, jumlah uang rupiah yang ditukar pun ada batasannya. Untuk uang logam, penukaran hanya bisa dilakukan dalam jumlah 250 keping untuk setiap pecahan.

Sedangkan untuk uang kertas, BI menentukan dalam kelipatan setiap 100 lembar untuk setiap pecahan uang rupiah kertas.

Adapun jumlah uang kertas yang bisa dipesan mengikuti alokasi yang ditetapkan Bank Indonesia.

Baca Juga: Link Daftar dan Registrasi Online Rekrutmen Bersama BUMN 2024, Catat Syarat dan Tata Cara Melamar

Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia

Melansir laman resmi PINTAR BI, ada beberapa langkah untuk bisa menukarkan uang baru di Bank Indonesia, yakni sebagai berikut:

1. Buka laman pintar.bi.go.id/ di PC maupun smartphone Anda

2. Lalu di halaman utama PINTAR, pilih "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".

3. Kemudian Pilih provinsi, lalu klik "Lihat Lokasi".

4. Akan terlihat lokasi, alamat, tanggal, dan jam operasional tempat penukaran uang. Klik "Pilih" di lokasi yang tersedia menyesuaikan dengan tempat tinggal atau wilayah terdekat dengan alamat Anda

5. Isi data pemesanan yang meliputi NIK, Nama Lengkap, Nomor telepon, dan e-Mail aktif.

Baca Juga: THR Lebaran agar Tak Habis Sia-sia, Ini Tips Mengelola Uang Tunjangan Hari Raya

6. Selanjutnya, isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukar melalui kas keliling sesuai dengan peraturan dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.

7. Lakukan pemesanan dan dapatkan bukti pemesanan.

8. Setelah dicetak bukti pemesanan Anda, lalu datang ke lokasi yang dipilih sebelumnya dengan menunjukkan bukti pemesanan dan membawa uang yang akan ditukarkan.

Demikian informasi terkait penukaran uang rupiah baru sebagai THR di Hari Raya Lebaran 2024. Info selengkapnya dapat mengunjungi laman resmi Bank Indonesia. ***

Editor: Encep Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler