MANTRA SUKABUMI – Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan anggaran hingga Rp4,5 triliun dari APBN 2020 untuk program bansos sebagai upaya jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak pandemi.
Adapun untuk mengecek status kepesertaan bantuan sosial tunai (BST), bisa melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS)
Aplikasi tersebut merupakan sebuah program yang memberikan informasi-informasi yang termuat dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) serta penerima bantuan sosial pangan, Program Keluarga Harapan (PKH), dan penerima bantuan iuran sesuai dengan data terkini.
Baca Juga: Kampanye ShopeePay Rp1 Cetak Rekor Baru, Lebih dari 100.000 Voucher Terjual pada 12 Menit Pertama
Baca Juga: Live Streaming Ikatan Cinta Malam Ini, Malu Tapi Mau Aldebaran Ungkap Cinta ke Andin
Dikutip mantrasukabumi.com dari kemsos.go.id, bahwa melalui PKH, Keluarga Miskin (KM) didorong untuk memiliki akses dan manfaat pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan.
Kemudian, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.
Sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS) adalah sistem informasi yang terdiri dari beberapa komponen yaitu pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan penyimpanan data kesejahteraan sosial yang dilaksanakan secara berjenjang dari daerah hingga pusat dan berkesinambungan.
Dengan aplikasi itu diharapkan berbagai program bantuan sosial kesejahteraan tepat pada sasaran sesuai dengan DTKS, data kemiskinan yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos bersama pemerintah daerah.