PLT Menteri Sosial Muhadjir Effendy: Akan Tetap Salurkan Bansos Terdampak Covid-19 pada Tahun 2021

- 15 Desember 2020, 12:00 WIB
Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy.
Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy. /Instagram @muhadjir_effedy

MANTRA SUKABUMI – Mengenai bansos terdampak covid-19 untuk tahun 2021 akan tetap disalurkan terutama bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, kata Plt Mensos Muhadjir Effendy.

Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy, bahwa bansos terdampak Covid-19 terbagi dua zona yang pertama untuk bansos Jabodetabek dan bansos di luar Jabodetabek.

Menurut Muhadjir Effendy Bansos Jabodetabek menggunakan skema BST sedangkan untuk luar Jabodetabek yakni bansos reguler dan jaring pengaman sosial COVID-19.

Baca Juga: Ungkap Prinsip Ekonomi Nabi Muhammad SAW, Ketua Umum PBNU: Tanpa Itu Semua, Kita Tidak Akan Berhasil

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews pada 15 Desember 2020, menurut Mensos Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 di wilayah Jabodetabek berupa bantuan sosial tunai (BST) pada 2021.

"Bansos Jabodetabek skema yang kita gunakan ialah BST, tapi teknisnya masih harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," katanya di Gedung Kementerian Sosial Jakarta, Senin.

Sebelumnya sebanyak 1,8 juta keluarga di Jabodetabek yang terdampak COVID-19 mendapatkan bantuan sosial sembako senilai Rp600 ribu selama tiga bulan sejak April hingga Juni yang didistribusikan dua kali setiap bulan. Kemudian bansos sembako berlanjut hingga Desember 2020 dengan nilai bantuan menjadi Rp300 ribu setiap bulan.

Baca Juga: Masih Jalani Isolasi Mandiri, Gubernur DKI Jakarta Anies Tiba-tiba Bagikan Undangan, Ada Apa?

Untuk bansos di luar Jabodetabek, katanya, yakni bansos reguler dan jaring pengaman sosial COVID-19 tetap dilakukan seperti biasanya. Untuk kartu sembako atau bantuan pangan nontunai (BPNT) jumlahnya mencapai 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x