Login dtks.kemensos.go.id bagi Pemilik Kartu KIS Dapat Bansos, Segera Cek dan Ikuti Cara ini

- 6 Januari 2021, 10:30 WIB
Login dtks.kemensos.go.id bagi Pemilik Kartu KIS Dapat Bansos, Segera Cek dan Ikuti Cara ini
Login dtks.kemensos.go.id bagi Pemilik Kartu KIS Dapat Bansos, Segera Cek dan Ikuti Cara ini /Tangkapan Layar dtks.kemensos.go.id/.*/Tangkapan Layar dtks.kemensos.go.id

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kementrian Sosial hingga saat tetap menyalurkan Bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19 dengan menyediakan link dtks.kemensos.go.id untuk cara mengaksesnya.

Kabar baiknya, para pemilik kartu KIS bisa segera mendapatkan bansos dan bisa mengecek secara langsung melalui link dtks.kemensos.go.id.

Dengan mengunjungi link dtks.kemensos.go.id, para pemilik kartu KIS bisa mengecek nama penerima dan bisa segera mencairkan bansos tersebut.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Kabar Gembira, Akhirnya Penghapusan CPNS Guru Dibatalkan, PGRI: Mari Kita Kawal Pelaksanaannya

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman resmi kemensos.go.id, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan untuk mempergunakan bansos ini dengan bijak sesuai dengan arahan Bapak Presiden Jokowi.

"Bapak presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari bapak presiden," kata Muhadjir Effendy.

Lalu siapa saja yang berhak menerima BST ini?

Baca Juga: Heboh, Muannas Alaidid ‘Serang’ Fadli Zon Sambil Sebut Nama Ratna Sarumpaet, Apa Maksudnya?

Baca Juga: Innaa Lillaahi, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi Sampaikan Berita Duka Wafatnya Menteri

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, bantuan Rp300 ribu disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," ujarnya.

Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300.000 per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kabar baiknya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.

Baca Juga: Kabar Gembira, bagi Pemilik Kartu KIS Bisa Dapatkan Bansos, Simak Caranya

Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data terpadu keserjahteraan sosial (DTKS) Kemensos.

Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan Rp 300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Heboh, Gelandangan Tampak Bawa Smartphone dan Pakai Handsfree Didatangi Mensos Risma Saat Blusukan

1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id,

2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS,

3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS,

4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS,

Baca Juga: Mengejutkan, Gilang Dirga Positif Covid-19: Gue Gak Bisa Cium dan Rasakan Apapun

5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia, dan

6. Klik Cari.

Kemudian akan muncul apakah nama Anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.***

 

Editor: Encep Faiz

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah