4 Tahap Selama Setahun, Kemensos Lanjut Salurkan Bansos PKH Januari 2021

- 5 Januari 2021, 16:41 WIB
Ilustrasi bansos PKH Januari 2021
Ilustrasi bansos PKH Januari 2021 /Pixabay/mohamed_hassan/

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah menilai dampak pandemi Covid-19 belum sepenuhnya mereda pada tahun 2021. Melalui Kementerian Sosial, pemerintah akan melanjutkan penyaluran bansos berupa Program Keluarga Harapan (PKH)untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat terdampak pandemi.

Untuk PKH ditargetkan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp28,7 triliun yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.

Bantuan ini diberikan dalam 4 tahap selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober melalui transfer rekening di bank-bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri dan BTN). Pada Januari 2021 akan disalurkan sebesar Rp7,17 triliun.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Mengejutkan, Ternyata Pengakuan Gisel Soal Video Syur Sudah Diramalkan Sebelumnya oleh Denny Darko

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman dtks.kemensos.go.id, adapun untuk proses pendaftaran DTKS, yaitu dengan cara, masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Hasil pendaftaran aktif fakir miskin ke Desa atau Kelurahan, selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa atau Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

Musdes atau Muskel akan menghasilkan Berita Acara yang ditandangani oleh Kepala Desa atau Lurah dan perangkat desa lainnya, yg kemudian menjadi Prelist Akhir.

Prelist Akhir dari Hasil Musdes atau Muskel digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah