MANTRA SUKABUMI – Anggaran sebesar Rp110 triliun telah disiapkan oleh pemerintah untuk melanjutkan program perlindungan sosial, dalam APBN tahun 2021.
Adapun, untuk bansos langsung tunai (BLT) melalui Kementrian Sosial (Kemensos) pemerintah menyiapkan Rp12 triliun bagi 10 juta KPM, masing-masing Rp300 ribu selama 4 bulan.
Kemudian untuk Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah menyiapkan Rp28,7 triliun untuk 10 juta KPM selama 4 triwulan.
Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay
Baca Juga: Tak Hanya Cireng, Ternyata 4 Jajanan Ini Tidak Baik untuk Kesehatan Tubuh
Selanjutnya, Rp45,1 triliun disiapkan untuk program kartu sembako yang akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), masing-masing Rp200 ribu per bulan.
Dikutip mantrasukabumi.com dari kominfo.go.id, bahwa Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa untuk bantuan sembako akan ada mekanisme yang diperbaharui sehingga pemerintah tidak hanya memberikan bantuan, tapi ada pelaporan untuk penerima bantuan.
“Sehingga kami harapkan tidak ada lagi yang berusaha memotong karena laporan-laporan itu akan masuk di kami, di dalam proses setiap penerimaan bantuan kepada para penerima bantuan. Jadi akan ada mekanisme laporan yang lebih detail sehingga kita berharap sekali lagi tidak ada pemotongan atau penyelewengan bantuan itu,” ucap Risma.
Baca Juga: Hindari Sering Makan Buah Alpukat, Bahayanya Bisa Sebabkan Kerusakan Hati dan 11 Penyakit Ini