Dilansir dari laman indonesia.go.id, berikut cara mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos tunai, melalui tautan https://cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Dalam aplikasi itu, Anda diminta memilih ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) kartu Indonesia sehat (KIS), dan mengisikan nomor ID atau nomor induk kependudukan (NIK) atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), serta mengisi kolom nama lengkap sesuai yang tertera di e-KTP.
Lalu, masukkan kode captcha untuk konfirmasi. Cari ‘keterangan bansos’, maka data Anda akan ditampilkan di aplikasi.
Nantinya sistem yang ada pada laman Kemensos akan mencocokkan ID serta nama yang Anda input.
Baca Juga: Cegah Trump Gunakan Kekuatan Militer, Sepuluh Mantan Menhan AS Sepakat Kunci Pentagon
Lalu, sistem akan membandingkan antara nama yang Anda input dan nama dalam database Kemensos. Jika cocok maka Anda bagian dari penerima manfaat bansos.
Publik hanya dapat mengakses rekapitulasi dan progres pemutakhiran. Untuk menu login hanya diberikan kepada pemangku kepentingan agar kerahasiaan informasi terjaga.
Yang pasti, aplikasi ini bukan format untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bansos.
Adapun, jika merasa belum yakin Anda bisa secara langsung dapat menanyakan kepada dinas sosial kabupaten atau kota setempat mengenai ketersediaan data.
Dilansir dari laman dtks.kemensos.go.id, adapun untuk proses pendaftaran DTKS, yaitu dengan cara, masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.