MANTRA SUKABUMI – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan tiga program bantuan sosial pada Senin, 4 Januari 2021.
Di tahun 2021 Pemerintah siapkan anggaran sebesar Rp110 Triliun untuk bantuan sosial yang akan disalurkan kepada penerima di 34 provinsi Indonesia. Bantuan tersebut dimaksudkan untuk membantu mengatasi dampak pandemi covid-19.
Dikutip mantrasukabumi.com dari Instagram @kemensosri Senin, 4 Januari 2021, PKH akan disalurkan dalam empat tahap yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober melalui himpunan bank negara yang diantaranya adalah BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Baca Juga: Buruan Cek, Nominal 3 Bansos PKH, BPNT, BST Disalurkan Mulai Awal Januari 2021
Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay
Berikut nominal yang akan diberikan kepada penerima bantuan PKH dalam satu tahun.
Ibu Hamil : Rp3 juta
Anak Usia Dini : Rp3 juta
Anak SD : Rp900 ribu
Anak SMP : Rp1,5 juta