Buruan Cek, Bansos PKH, BPNT, BST, Disalurkan Mulai Awal Januari 2021

- 5 Januari 2021, 17:22 WIB
Buruan Cek, Bansos PKH, BPNT, BST Disalurkan Mulai Awal Januari 2021
Buruan Cek, Bansos PKH, BPNT, BST Disalurkan Mulai Awal Januari 2021 /Unsplash/Mufid Majnun

Anak SMA : Rp2 juta

Penyandang disabilitas : Rp2,4 juta

Penderita Penyakit TBC : Rp3 juta

Lanjut Usia : Rp2,4 juta

BPNT akan disalurkan mulai bulan Januari-Desember. Bantuan yang akan diberikan senilai Rp200 ribu/bulan/keluarga. Proses pencairannya dapat dilakukan di e-Warong terdekat.

Baca Juga: Inilah Syarat untuk Satuan Pendidikan Dapat Mulai Belajar Tatap Muka pada Tahun 2021

Baca Juga: Lirik Lagu 'Ku Rindu Ibu' Rizky Febian Penuh Pesan Emosional Kepada Ibu

BST akan disalurkan selama empat bulan, yaitu bulan Januari-April melalui PT Pos Indonesia. Nominal yang diberikan kepada penerima bantuan adalah Rp300 ribu/bulan/keluarga.

Sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia menjadi target pemerintah menyalurkan tiga bantuan sosial tersebut.

Dalam unggahan tersebut terdapat pesan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada penerima manfaat bantuan sosial agar bisa memanfaatkan bantuan tersebut dengan tepat, tidak digunakan untuk membeli rokok, dan mengutamakan kebutuhan pangan untuk keluarga.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah