BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Disalurkan, Ini Syarat Serta Cara Akses bagi Calon Penerima BPUM

- 16 Januari 2021, 19:10 WIB
Ilustrasi. BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Disalurkan, Ini Syarat Serta Cara Akses bagi Calon Penerima BPUM
Ilustrasi. BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Disalurkan, Ini Syarat Serta Cara Akses bagi Calon Penerima BPUM / ANTARA FOTO/Syaiful Arif/wsj./.*/ ANTARA FOTO/Syaiful Arif/wsj.

Bagi yang belum memiliki rekening, akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).

Banpres Produktif akan diberikan secara langsung senilai 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang sudah memenuhi persyaratan.

Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro akan diinformasikan melalui pesan sigkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah menerim pesan singkat (SMS), penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.

Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro tidak dapat diwakilkan atau dikumpulkan secara kolektif. Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro hanya dapat diajuka dan diusulkan oleh lembaga pengusul.***

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: kemenkopukm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x