Kabar Gembira, Kemnaker Pastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Bulan Ini, Cek Daftar Penerima Disini

- 19 Januari 2021, 18:25 WIB
ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan. BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair, Jika Belum Ditransfer Cek Rekenin Anda di Link Ini.
ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan. BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair, Jika Belum Ditransfer Cek Rekenin Anda di Link Ini. /Pixabay/5851928

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memastikan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada buruh/pekerja yang belum menerima bantuan tersebut. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, pada Senin 18 Januari 2021.

Dalam rapat tersebut, Ida Fauziyah menyampaikan terkait perbedaan jumlah yang tersalurkan, dengan gelombang I untuk Agustus-September 2020 disalurkan kepada 12.293.134 orang sementara gelombang II untuk November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang.

Baca Juga: Beli Paket Internet Lebih Menguntungkan dengan ShopeePay, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini

Baca Juga: Lama Tak Muncul, Tiba-Tiba Yati Oktavia Sampaikan Kabar Duka: Selamat Jalan Sahabat

Kemudian langkah selanjutnya Ida akan melakukan evaluasi kembali setelah Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dan akan mengembalikan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan ke kas Negara.

"Uang dikembalikan dulu, setelah kami lakukan rekonsiliasi data dengan bank penyalur maka kami akan meminta kembali kepada perbendaharaan negara agar yang sudah benar datanya itu untuk disalurkan kembali," kata Menaker Ida Fauziah seperti dilansir mantrasukabumi.com dari Antara pada Selasa, 19 Januari 2021.

Kepastian terkait penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan di bulan Januari 2021, Ida menyampaikan bila data penerima yang belum mendapat BLT sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

"Jadi mudah-mudahan dalam bulan Januari ini, yang memang sudah menerima pada gelombang I dan betul-betul datanya sudah clear semua, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali," kata Ida.

Baca Juga: Raffi Ahmad Sampaikan Kabar Duka yang Mendalam: Turut Berduka

Untuk memastikan diri Anda sebagai penerima Bantuan Subsidi Gaji, Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mengecek rekeningnya di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Selain itu, untuk memastikan rekening masih dalam keadaan aktif atau sesuai dengan nama pemilik, dapat dicek melalui beberapa cara.

1. Pertama, bisa dilakukan dengan mengunduh aplikasi BPJSTKU. Aplikasi BPJSTKU Mobile ini dapat Anda unduh melalui link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/mobile. Bagi Anda pengguna smartphone berbasis Android bisa mengunduh aplikasi dengan mengetikkan kata kunci “BPJTKU Mobile” melalui Google Play Store sedangkan bagi pengguna Iphone/IOS melalui App Store. Selain itu aplikasi BPJSTKU Mobile ini bisa Anda gunakan untuk mengecek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui Handphone.

2. Adapun untuk mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening yang terdaftar untuk pencairan BLT BPJSKetenagakerjaan bisa melalui situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Baca Juga: Update Terbaru BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta 2021, Begini Penjelasan Kemnaker

Berikut ini cara daftar BPJSTKU untuk mengecek status aktif atau tidaknya di BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan nomor rekening telah sesuai.

1. Klik link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Klik 'daftar pengguna' (bagi anda yang belum memiliki akun)

3. Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)

4. Masukkan email

5. Kemudian klik 'kirim’

6. Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya.p

7. Kemudian masuk kembali ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan login dengan email dan password yang sudah sudah didaftarkan

Baca Juga: Kalah Main Game Online, Mantan Pemain Timnas U-19 Ini Tega Aniaya Pacar

8. Setelah masuk ke dashboard, klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu

9. Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Namun perlu dipastikan bahwa nomor rekening yang ada di akun BPJSTKU tersebut telah sesuai dengan nomor rekening Anda. Apabila masih ada kekeliruan, segera hubungi HRD perusahaan tempat anda bekerja agar dikoreksi.***

 

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x