Cek Penerima BLT PKH Ibu Hamil dan Balita 2021 di dtks.kemensos.go.id, Berikut Tahapan Alur Pendaftarannya

- 26 Januari 2021, 09:35 WIB
Ilustrasi Cek Penerima BLT PKH Ibu Hamil dan Balita 2021 di dtks.kemensos.go.id, Berikut Tahapan Alur Pendaftarannya.*/
Ilustrasi Cek Penerima BLT PKH Ibu Hamil dan Balita 2021 di dtks.kemensos.go.id, Berikut Tahapan Alur Pendaftarannya.*/ /ANTARA/Puspa Perwitasari

MANTRA SAKABUMI – Bantuan langsung tunai (BLT) program keluarga harapan (PKH) kembali digulirkan pada tahun 2021 ini.

Pemerintah kembali salurkan bantuan melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan ibu hamil dan balita atau anak usia 0 hingga 6 tahun. Data penerima PKH dapat dilihat di laman dtks. kemensos.go.id dengan cara memasukkan NIK.

Adapun, untuk alur pendaftaran sesuai ketentuan Kemensos, jika memenuhi syarat dan kriteria penerima BLT PKH, masyarakat silakan mendaftar dengan mengikuti tahapan pendaftaran.

Baca Juga: Shopee SMS Tiba, Waktunya Belanja Bulanan Murah dengan Gratis Ongkir Rp0 dan ShopeePay Deals Rp1!

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta RCTI Selasa 26 Januari 2021, Al Hampir Bongkar Rahasianya Sendiri ke Andin

Dilansir mantrasukabumi.com dari indonesia.go.id, pada tanggal 26 Januari 2021, berikut tahapan alur pendaftaran BLT PKH 2021:

- Warga (keluarga miskin) mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

- Pendaftaran ini akan dibahas di musyawarah di tingkat desa atau kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.

- Musyawarah desa atau musyarwah kelurahan (musdes atau muskel) akan menghasilkan berita acara yang ditandangani oleh kepala desa atau lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi pre-list akhir.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x