Skema Baru BLT BPJS Ketenagakerjaan di Tahun 2021, ini Penjelasan dari Kemnaker

- 9 Februari 2021, 08:40 WIB
Ilustrasi Skema Baru BLT BPJS Ketenagakerjaan di Tahun 2021, ini Penjelasan dari Kemnaker
Ilustrasi Skema Baru BLT BPJS Ketenagakerjaan di Tahun 2021, ini Penjelasan dari Kemnaker //Tangkapan Layar BSU Kemnaker/.*/Tangkapan Layar BSU Kemnaker

 

MANTRA SUKABUMI – Program BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020 memang menjadi bahan evaluasi oleh pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk acuan BSU tahun 2021.

Tentunya hasil dari evaluasi Program BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan oleh pihak Kemnaker pastinya ini menjadi dasar untuk melahirkan skema baru untuk menentukan langkah selanjutnya.

Dalam hal ini pihak pemerintah apakah memiliki rencana untuk membuat skema-skema baru untuk BLT BPJS terutama untuk pekerja atau buruh yang terkena PHK dalam rangka untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

 Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Baca Juga: Mengejutkan, Natalius Pigai Angkat Bicara Terkait Dirinya Bertemu dengan Abu Janda

Dilansir mantrasukabumi.com dari bantuankemnaker.go.id pada Selasa, 9 Februari 2021, pemerintah telah menjalankan Kartu Prakerja bagi pekerja atau buruh yang terkena PHK.

Pada prinsipnya Pemerintah hadir untuk seluruh masyarakat. Tentunya pemberian program disesuaikan dengan segmennya, sebagai contoh:

-Bantuan Subsidi Upah untuk pekerja dengan upah di bawah 5 (lima) juta rupiah.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: bantuan.kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah