Sementara itu, untuk diskon 50 persen diberikan kepada pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.
Dan juga bagi pelanggan bisnis dan industri dengan daya 450 VA yang akan diberikan diskon 100 persen dari tagihan listrik.
Baca Juga: Cerita Sabrang tentang Gus Baha yang Sebut Cara Mengambil Ilmu Bisa dari Orang-orang Dulu
2. Subsidi Kuota Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
Pemerintah dalam membantu pendidik dan pelajar untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar jarak jauh memberikan subsidi kuota PJJ selama pandemi Covid-19.
Subsidi kuota ini diberikan mulai dari pelajar PAUD, pelajar SD dan SMP, serta pendidik Paud, SD hingga SMP, kemudian kepada mahasiswa dan juga dosen.
Rinciannya pelajar PAUD mendapat 20 GB, pelajar SD dan SMP mendapat 35 GB, pendidik Paud SD hingga SMP mendapat 42 GB,.
Sementara mahasiswa dan dosen mendapat 50 GB. Kuota ini dikhususkan untuk mengakses aplikasi dan aktivitas belajar-mengajar secara online.
Baca Juga: Tegas, Menhan Prabowo Subianto: Kalau Tak Bisa Bantu Orang, Jangan Buat Orang Susah
3. Program Keluarga Harapan (PKH)