Baca Juga: Perlu Diketahui, Rasulullah SAW Sebut Ada Dua Penyakit di Akhir Zaman yang Tak Dapat Diobati
Perlu diingat bahwa jika Nama Anda sudah terdaftar, tahap selanjutnya yaitu tingga melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan, adapun cara lengkapnya untuk mengencek menerima atau tidaknya yaitu sebagai berikut:
Dikutip mantrasukabumi.com dari kemenkopukm.go.id, berikut ini cara bagi pelaku Usaha Mikro untuk mengetahui telah menerima Banpres Produktif atau Bansos BLT UMKM 2021:
Berikut panduan pengecekan penerima BLT UKM Rp2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum.
Prosedur Cek Online.
1. Login melalui eform.bri.co.id/bpum
2. Gunakan nomor KTP
3. Masukkan kode verifikasi
4. Klik Proses Inquiry
5. Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.