BLT Subsidi Gaji 2021 dari Kemnaker Diganti dengan Bantuan Rp3 Juta, Namun Bukan untuk 8 Orang ini

- 11 Februari 2021, 08:20 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji 2021 Dari Kemnaker Diganti dengan Bantuan Rp3 Juta, Namun Bukan untuk 8 Orang Ini.*/
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji 2021 Dari Kemnaker Diganti dengan Bantuan Rp3 Juta, Namun Bukan untuk 8 Orang Ini.*/ /Pixabay/EmAji//Pixabay/EmAji.

MANTRA SUKABUMI - Sebagaimana dikatakan oleh Presiden Jokowi bahwa pada tahun 2021 bantuan sosial tetap dilanjutkan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji 2021.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak pandemi.

Namun menurut informasi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) BLT Subsidi Gaji 2021 akan diganti dengan bantuan senilai Rp3 juta.

Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%

Baca Juga: Usai Bertemu Abu Janda, Natalius Pigai: Produsen Kejahatan Ada dalam Lingkaran Kekuasaan

Bantuan senilai Rp3 juta pengganti BLT Subsidi Gaji tersebut akan segera cair pada tahun 2021 ini, namun belum dipastikan kapan waktu tepatnya.

Menaker Ida Fauziah menyampaikan bahwa BLT Subsidi Gaji atau lebih dikenal dengan bantuan subsidi upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan rencananya akan diganti dengan bantuan senilai Rp3 juta pada tahun 2021 ini.

Bantuan Rp3 juta tersebut bisa di dapatkan oleh para pekerja maupun karyawan sebagai pengganti BLT Subsidi Gaji 2021 yang tidak di lanjutkan.

Bantuan Rp3 juta yang direncanakan sebagai pengganti BLT subsidi gaji 2021 itu maksudnya adalah insentif Kartu Prakerja.

Baca Juga: PKS Minta Buzzer Diberantas, Ferdinand Hutahaean: Apa Tidak Malu Ngomong Begini

Insentif Kartu Prakerja senilai Rp3 juta lebih disebut Kemnaker bisa menggantikan BLT Subsidi Gaji.

Dilansir mantrasukabumi.com dari Antara News, bahwa Menaker Ida Fauziah sedang mempersiapkan pembukaan dan penyaluran Kartu Prakerja pada tahun 2021 ini.

Adapun pendaftarannya nantinya melalui laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bisa diakses via link www.prakerja.co.id.

Jika nanti dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja 2021. Penerima akan mendapatkan insentif dan pelatihan dari program Prakerja.

Adapun syarat untuk mendapatkan Kartu Prakerja sebagai berikut.

Baca Juga: Novel Sindir Keras Polri Terkait Kematian Ustadz Maaher, Dewi Tanjung: Malah Buka Aib Dirinya Sendiri

1. WNI

2. Tidak sedang kuliah/sekolah

3. Minimal umur 18 tahun

Demikian syarat yang harus dipenuhi untuk dapat mendaftar Kartu Prakerja sehingga dapat insentif Rp3 juta lebih sebagai pengganti BLT Subsidi Gaji.

Seluruh masyarakat Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk lolos di pelatihan, terutama masyarakat yang tidak termasuk 8 golongan orang berikut ini:

1. Bukan Pejabat Negara

2. Bukanlah Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

3. Bukanlah Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Episode Hari ini, Rafael Berhasil Temukan Bukti, Posisi Elsa Makin Terancam

 Baca Juga: BSU BPJS 2021 Tidak Dapat, Pekerja Tetap Terima Rp2,4 Juta dari Bantuan Lain, Begini Syaratnya

4. Bukanlah Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

5. Bukanlah anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

6. Bukanlah seorang Kepala Desa dan perangkat desa.

7. Bukanlah Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

8. Tidak sedang menempuh pendidikan tinggi atau sedang kuliah.

Selain itu, pendaftar juga harus mengetahui syarat dan juga cara pendaftaran di atas.***

Editor: Encep Faiz

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x