Dapatkan Bantuan Rp3,5 Pengganti BLT Subsidi Gaji 2021, Hanya dengan KTP dan KK, Simak Info Lengkapnya

- 13 Februari 2021, 07:40 WIB
Dapatkan Bantuan Rp3,5 Pengganti BLT Subsidi Gaji 2021, Hanya dengan KTP dan KK, Simak Info Lengkapnya./*
Dapatkan Bantuan Rp3,5 Pengganti BLT Subsidi Gaji 2021, Hanya dengan KTP dan KK, Simak Info Lengkapnya./* /Tangkapan layar/Instagram/#uang

1. Bukan Pejabat Negara

2. Bukanlah Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

3. Bukanlah Aparatur Sipil Negara.

4. Bukanlah Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

5. Bukanlah anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Dianggap Dzolim Menghakimi Sesuatu yang Belum Diketahui, Muannas Alaidid Minta Novel Baswedan Hapus Cuitannya

6. Bukanlah seorang Kepala Desa dan perangkat desa.

7. Bukanlah Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

 8. Tidak sedang menempuh pendidikan tinggi atau sedang kuliah.

Selain itu, pendaftar juga harus mengetahui syarat dan juga cara pendaftaran di atas.***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x