Berikut Cara Klaim Asuransi Kendaraan bagi yang Terdampak Banjir, Lengkapi dan Ikuti Prosedurnya

- 21 Februari 2021, 14:19 WIB
Foto mobil terendam banjir.
Foto mobil terendam banjir. /Antara

Baca Juga: Eksistensi Pemeran Ikatan Cinta di Ledekin Berbie Kumalasari, Inul Daratista: Amanda Manopo Kalahlah Sama  Aku

Banjir merupakan musibah tahunan yang kerap terjadi di berbagai kota besar di Indonesia seperti DKI Jakarta, Bandung, Depok, Tangerang, Bekasi, Karawang dan kota besar lainnya.

Meski selalu dilakukan segala upaya pencegahan banjir dengan biaya yang cukup besar, tetapi banjir kerap terjadi dengan berbagai macam faktor.

Setiap banjir menimpa sebuah wilayah maka tidak dipungkiri beragam dampak negatif dan kerusakan terjadi. Tidak hanya dapat menimbulkan korban jiwa tetapi juga menimbulkan kerugian dalam bentuk materi, seperti kendaraan yang terendam banjir.

Selain memiliki asuransi jiwa, memiliki asuransi kendaraan termasuk dalam kategori penting, karena kendaraan atau mobil yang rusak karena banjir, bisa diganti rugi oleh pihak asuransi dengan perluasan jaminan bencana seperti banjir.

Baca Juga: Tanggapi Banjir di Jakarta, Dewi Tanjung : Jangan Salahkan Gubernur, Tapi Salah Air yang Kumpul Tanpa Prokes

Memiliki asuransi kendaraan akan menguntungkan pemiliknya, karena asuransi berfungsi dalam memberikan perlindungan agar terhindar dari berbagai macam risiko dan kerugian yang timbul pada saat-saat tak terduga.

Memiliki asuransi kendaraan sebaiknya diakukan sejak saat membeli kendaraan, karena pada dasarnya pemilik tidak akan pernah tahu sebuah musibah akan datang yang dapat menimbulkan kerugian salah satunya akibat terendam banjir.

Biasanya aturan umum proses pelaporan klaim ini harus sudah dilakukan maksimal 72 jam setelah kejadian. Namun aturan ini bersifat fleksibel dan tergantung pada layanan dan ketetapan yang dimiliki oleh perusahaan penyedia jasa asuransi masing masing.

Sebaiknya pemilik kendaraan untuk tidak menunda atau melaporkan serta mengajukan klaim asuransi kendaraan roda 4 atau mobil setelah banjir terjadi.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah