BLT BPJS Ketenagakerjaan Dinilai Cukup Rasional dalam Rangka Pulihkan Ekonomi, Begini Kata Peneliti CIPS

- 25 Februari 2021, 14:40 WIB
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan /prfmnews.id

MANTRA SUKABUMI – Dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Melihat kondisi ekonomi Indonesia yang masih terdampak oleh pandemi, pemberian BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dinilai cukup rasional.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan mengingatkan bahwa program BSU merupakan salah satu faktor penting dalam rangka memulihkan ekonomi nasional.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Walau Masih Pandemi Covid-19, Gaji ke-13 dan THR PNS serta TNI Polri Tetap Cair Sekitar Bulan April atau Mei

"Melihat kondisi sosial dan ekonomi Indonesia yang saat ini masih terdampak oleh pandemi, pemberian BSU ini cukup rasional," kata Pingkan Audrine Kosijungan dalam keterangan tertulis, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA pada Kamis, 25 Februari 2021.

"Mengingat banyaknya sektor usaha yang mengalami perlambatan pertumbuhan akibat upaya pembatasan yang dilakukan pemerintah," lanjut Pingkan Audrine.

Program pemerintah berupa BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan, tidak lagi mendapatkan alokasi anggaran pada APBN 2021.

Program yang diluncurkan pada 27 Agustus 2020 ini dan ditujukan kepada sebanyak 15,7 juta pekerja dengan jumlah sebesar Rp600.000 per bulan untuk jangka waktu empat bulan.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah