MANTRA SUKABUMI - Pemerintah telah kembali melanjutkan Program Kartu Prakerja yang saat ini mencapai gelombang ke 13.
Selanjutya berdasarkan Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2020, dilakukan refocusing Program Kartu Prakerja menjadi program semi bantuan sosial.
Adapun bagi yang belum terdaftar segera mengunjungi laman resmi www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja.
Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian
Setelah membuka 11 gelombang pendaftaran Kartu Prakerja dengan 5,9 juta peserta dan total anggaran Rp20 triliun, pemerintah memastikan program Kartu Prakerja berlanjut pada 2021 dengan syarat penerima manfaat pada 2020 tidak bisa lagi ikut serta.
Sementara itu, untuk gelombang 12 telah dibuka dengan kuota 600.000 peserta, dengan target para pencari kerja atau pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan.
Dilansir mantrasukabumi.com dari prakerja.go.id pada Sabtu, 6 Maret 2021, pelajari dan ikuti panduan di bawah ini untuk mengikuti program:
Baca Juga: Ini Profil Moeldoko yang Jarang Diketahui Publik, Sejak Muda hingga Jadi Ketum Demokrat Hasil KLB
Sebelum daftar, pastikan kamu:
- WNI
- Minimal berusia 18 tahun
- Sedang tidak menempuh pendidikan formal
Setelah daftar, data kamu akan kami verifikasi
Adapun cara daftarnya:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer,
Baca Juga: Moeldoko Terpilih Sebagai Ketum Demokrat Versi KLB, Refly Harun : Akan Ada Dualisme Kepengurusan
Baca Juga: Moeldoko Jadi Ketum Partai Demokrat Geser AHY, Begini Media Asing Sorot KLB Sumut
View this post on Instagram
2. Siapkan nomor kartu keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun,
3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online,
4. Klik “gabung” pada gelombang yang sedang dibuka, dan
5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui sms.
Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/faq.***