Oleh karena itu, pelaku UMKM juga dapat mengecek di link BNI bagi penerima BPUM yang disalurkan BNI di banpresbpum.id.
Baca Juga: Soal Anggota TNI Dikeroyok Debt Collector, Fadli Zon: Tatanan Negara Berantakan
Hingga hari ini, bantuan BPUM masih dalam tahap penyalurkan kedua sebesar Rp3,6 triliun bagi 3 juta pelaku usaha mikro secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021.
Pada tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp11,76 triliun dengan jumlah 9,8 juta pelaku usaha mikro.
Berdasarkan penelusuran mantrasukabumi.com, berikut ini adalah cara cek penerima BPUM UMKM di laman eform.bri.co.id:
• Buka laman eform.bri.co.id
• Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP
• Masukkan kode verifikasi yang tertera
• Klik proses inquiry untuk mengetahui bantuan cair atau tidak.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Bongkar Kelakuan Atta Halilintar, hingga Ngidam yang Belum Kesampaian