MANTRA SUKABUMI - Berbeda dengan tahun sebelumnya BPUM yang akan diterima oleh pelaku UMKM di tahun 2021 ini sebesar Rp1,2 juta.
Untuk pengecekan daftar penerima BPUM UMKM ini pun cukup mudah hanya dengan memasukan NIK KTP anda.
Pengecekan penerima BPUM UMKM tersebut, sangat mudah cukup dengan mengunjungi situs eform.bri.co.id.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Baca Juga: Politikus Demokrat Terus Hujat Jokowi Soal Bipang, Ruhut Sitompul: Dasar pada Stres
Bank penyalur yaitu BRI mempermudah penerima untuk memastikan pelaku UMKM dapat atau tidak.
Perlu diperhatikan oleh penerima bantuan, jika NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima di eform.bri.co.id.
Maka perlu pengecekan di bank penyalur lainnya selain bank BRI.
Karena eform.bri.co.id hanya diperuntukkan untuk bantuan BPUM UMKM yang disalurkan melalui BRI.