- Kunjungi laman banpresbpum.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Klik cari
- Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Adapun untuk melakukan pencairan BPUM dapat dilakukan setelah nama tercantum di situs eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. Proses pencairan BLT UMKM dilakukan hingga akhir 2021.***