- Selanjutnya Anda masukkan alamat email di kolom user.
- Selanjutnya yaitu masukkan kata sandi.
Baca Juga: Unggah Foto Prabowo Subianto Bela Palestina, Arief Puyuono: Nah Biar Ganjar, RK dan Jokowi Ikut Juga
- Setelah masuk halaman utama web tersebut, selanjutnya pilih menu layanan.
- Untuk di menu layanan, Anda pilih cek saldo JHT.
- Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.
- Setelah itu akan menampilkan saldo kamu.
Apabila hal tersebut sudah dilakukan namun Nama Anda belum terdaftar di laman tersebut, karyawan bisa melakukan registrasi dengan cara:
- Tahap pertama yaitu masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Tahap kedua yaitu pilih menu registrasi.