Tak Semua Golongan Dapat Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta, Cek Syarat dan Caranya Disini

- 19 Mei 2021, 13:28 WIB
Berikut adalah 7 Bansos yanga akan disalurkan pada 2021 sebagai pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan, simak di sini.
Berikut adalah 7 Bansos yanga akan disalurkan pada 2021 sebagai pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan, simak di sini. /FIX INDONESIA

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah kembali salurkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta.

Namun, tidak semua golongan dapat bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta.

Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta, akan disalurkan pada golongan ini.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Jet Tempur Israel Tabrak Kantor Bulan Sabit Merah, Demokrat: Bukan Manusia, Lebih Biadab dari Binatang Buas

Golongan pekerja yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta, bisa cek melalui link ini.

Sebagaimanan dikutip mantrasukabumi.com dari Kemnaker pada Rabu, 19 Mei 2021, berikut cara cek penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta melalui link kemnaker.go.id

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan melalui link kemnaker.go.id

2. Klik daftar yang terdapat pada pojok kanan atas

3.  Bagi pekerja yang belum memiliki akun, bisa melakukan daftar dengan mengklik Daftar Sekarang yang terdapat di bagian bawah kolom masuk.

4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password,

5. Klik ‘Daftar Sekarang’

Setelah selesai, selanjutnya sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar.

Baca Juga: Presiden Sesalkan Pemecatan 75 Pegawai KPK, Refly Harun : Benarkah Jokowi Bela Novel Baswedan Cs

Setelah menerima kode OT melalui SMS, selanjutnya lakukan aktivasi akun

Caranya:

1. Buka link kemnaker.go.id

2. Klik 'Masuk' yang terdapat pada bagian pojok kanan atas.

3. Isi formulir

Setelah selesai biasanya akan ada pemberitahuan apakah Anda masuk daftar penerima bantuan BSU BLT subsidi gaji yang diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Jika nama Anda sudah terdaftar pada sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, bisa menyampaikan keluhan.

Selain itu, ada cara lain yang bisa Anda lakukan untuk cek online daftar penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.

1. Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan alamat email di kolom user

3. Masukkan kata sandi

Baca Juga: Ditolak Rakyat Israel, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu Terancam Kehilangan Jabatan

4. Pilih menu layanan

5. Pilih cek saldo JHT

6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS

Setelah selesai, akan ada tampilan saldo.

Masih belum terdaftar juga? Lakukan hal berikut ini.

1.  masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Pilih menu registrasi

3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

Apabila hal tersebut berhasil, maka Anda akan mendapatkan PIN.

Adapun PIN yang Anda dapatkan akan dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Sedangkan untuk syarat penerima bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Awal Berpisah dengan Beda Politik Akhirnya Berpisah Selamanya, Rachlan Nashidik: Selamat Jalan

- WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan kartu kepesertaan.

- Membayar uang iuran dengan besaran iuran hingga Juni 2020.

- Pekerja/buruh penerima upah.

- Memiliki rekening bank aktif.

- Tidak termasuk penerima manfaat program Kartu Prakerja.

- Bukan karyawan BUMN atau PNS.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah