BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahun 2021 Cair, Ini Jadwal Serta Penjelasannya

- 19 Mei 2021, 18:55 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahun 2021 Cair, Ini Jadwal Serta Penjelasannya./
BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahun 2021 Cair, Ini Jadwal Serta Penjelasannya./ /Pixabay/EmAji

Baca Juga: Link Download Twibbon Harkitnas dan Kumpulan Ucapan Selamat Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2021

Itu berarti penerima bantuan subsidi gaji 2021 adalah pekerja yang sudah terdaftar pada program di tahun 2020 tetapi baru menerima bantuan di gelombang satu dan belun mendapatkan bantuan gelombang 2. Sebagai gantinya penyaluran bantuan dialihkan melalui program Kartu Prakerja.

Sejak 2020, BLT subsidi gaji sudah memeberikan bantuan kepada 12.293134 pekerja untuk penyaluran tahap pertama dan 12.244.169 orang untuk penyaluran tahap kedua.

Itu berarti akan ada 48.965 orang yang akan menerima BLT subsidi gaji 2021 sebagai kelanjutan dari program yang sama di tahun sebelumnya.

Berikut ini syarat-syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021:

Baca Juga: Hendropriyono Sebut Konflik Israel-Palestina Bukan Urusan Indonesia, Abdul Mu'ti : Tak Cerminkan Sikap Negaraw

WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan kartu kepesertaan.

Membayar uang iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp.5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan pada BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja/buruh penerima upah.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah