Segera Daftar BLT UMKM PNM Mekaar, Bagi yang Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum serta Cara Ceknya

- 23 Mei 2021, 21:03 WIB
Segera Daftar BLT UMKM PNM Mekaar, Bagi yang Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum serta Cara Ceknya./
Segera Daftar BLT UMKM PNM Mekaar, Bagi yang Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum serta Cara Ceknya./ /ANTARA/M Risyal Hidayat

Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan, Simak Jadwal Gerhana Bulan Total Super Blood Moon 26 Mei 2021

- Bukan ASN atau PNS, bukan anggota TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD.

- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran.

Pelaku usaha mikro yang ingin dapat bantuan Banpres BPUM PNM Mekaar ini bisa datang ke kantor lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

Baca Juga: Tragedi Tenggelam Selama Akhir Pekan, Wisatawan Pantai Palabuhanratu Sukabumi Hampir Kehilangan Nyawa

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Tidak hanya melengkapi persyaratan di atas, pelaku usaha mikro juga harus mengisi data dan disiapkan pada saat melakukan pendaftaran bantuan ini adapun datanya yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Aries, Taurus, Gemini Senin 24 Mei 2021, Hubungan akan Semakin Kuat

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah