BLT BPJS atau BSU Rp1,2 Juta atau Gaji Cair Kembali Bulan ini, Segera Cek Online Penerimanya di kemnaker.go.id

- 29 Mei 2021, 09:15 WIB
BLT BPJS atau BSU Rp1,2 Juta atau Gaji Cair Kembali Bulan ini, Segera Cek Online Penerimanya di kemnaker.go.id
BLT BPJS atau BSU Rp1,2 Juta atau Gaji Cair Kembali Bulan ini, Segera Cek Online Penerimanya di kemnaker.go.id /Dokumen Antara/WARTA PONTIANAK

- Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Tidak hanya cukup terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, namun karyawan yang akan menerima BSU Subsidi Gaji harus memenuhi persyaratan lain yang telah ditetapkan.

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV Sabtu 29 Mei 2021, Tayang Cinta Buta, Inbox Mantap hingga Badai Pasti Berlalu

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

- Pekerja/Buruh penerima upah

- Memiliki rekening bank yang aktif

- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah