Ingin NIK Terdaftar di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, ini Syarat Terbaru Cairkan BLT BPUM UMKM Rp1,2Juta

- 1 Juni 2021, 21:09 WIB
Ingin NIK Terdaftar di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, ini Syarat Terbaru Cairkan BLT BPUM UMKM Rp1,2Juta./
Ingin NIK Terdaftar di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, ini Syarat Terbaru Cairkan BLT BPUM UMKM Rp1,2Juta./ /Antara/



MANTRA SUKABUMI – Ingin NIK terdaftar di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, ini syarat terbaru cairkan BLT BPUM UMKM Rp1,2 juta.

Persyaratan terbaru ini bisa Anda simak agar NIK terdaftara di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id dan mendapatkab BLT BPUM UMKM Rp1,2 juta.

Persyaratan terbaru ini menjadi pembeda dari persyaratan BLT BPUM UMKM Rp1,2 juta pada tahun lalu.

Baca Juga: Cara Cek Online Penerima BLT BPUM UMKM Tahap 3 Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id Cair Juni 2021

Adapun syarat terbaru itu diantaranya sebagai berikut, pelaku usaha mikro yang memiliki hutang atau KUR ke Bank Tersebut tidak akan mendapatkan bantuan BLT UMKM 2021.

Untuk masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan BLT UMKM tahun 2021 ini harus memenuhi dua persyaratan baru yang sudah ditetapkan, yaitu sebagai berikut:

Syarat Terbaru Penerima BPUM 2021

- Pertama yaitu harus memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha dari pemerintah desa setempat, atau terdaftar di Badan Koordinasi Penanaman Modal, dengan bukti NIB

- Kedua Pelaku usaha Tidak sedang mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Waspada Mudah Kram Bisa Jadi Tanda Terkena Kolesterol Tinggi, Simak 5 Gejala Lainnya Dilihat dari Kaki

Sebagaimana disampaikan oleh Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Edy Satria di dalam acara Dialog Produktif Rabu Utama, "Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021”. Pada awal Mei 2021.

Edy Satria memberikan contoh pada salah seorang pelaku usaha cilok yang memiliki kredit di bank untuk membeli sepeda motor.

Yang mana sepeda motor tersebut digunakannya untuk berjualan cilok. Akan tetapi Ia terdampak pandemi covid-19, yang membuat pedagang cilok tersebut kesulitan membayarkan hutangnya.

Nah, pelaku usaha yang mengalami hal seperti ini berhak untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM atau BPUM tahun 2021 ini sebesar Rp1,2 juta, jika ia melakukan pendaftaran.

Baca Juga: NIK Tak Terdaftar di eform.bri.co.id untuk Dapatkan Bantuan BLT BPUM UMKM Rp1,2 Juta, Coba Cek di Link ini

Pendaftaran yang dilakukan oleh pelaku usaha yaitu di Dinas Koperasi atau UKM di pemerintah kabupaten/kota setempat dengan membawa berkas yang telah ditentukan dalam persyaratan.

Apabila pelaku usaha mikro sudah mendaftar, maka Ia akan mendapatkan SMS notifikasi atau pemberitahuan dari bank penyalur yaitu, BNI atau BRI jika dinyatakan berhak dapat BLT UMKM atau BPUM.

Selanjutnya pelaku usaha bisa melakukan konfirmasi SMS tersebut di Link banpresbpum.id dan eform.bri.co.id, untuk mengetahui apakah nama dan NIK benar-benar terdaftar di salah satu laman tersebut sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM atau tidak.

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Instagram resmi Kemenkop @kemenkopukm, pada Senin, 1 Juni 2021, berikut ini cara cek NIK KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Baca Juga: Paling Trending 14 Twibbon Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni 2021, Keren Buat Status di Medsos

EFORM.BRI.CO.ID

- Klik link eform.bri.co.id

- PIlih BPUM di bagian paling bawah

- Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi

- Klik Proses Inquiry

BANPRESBPUM.ID

- Masuk ke laman banpresbpum.id

- Masukkan NIK KTP dan Klik CARI

Setelah melakukan cek di lamana banpresbpum.id dan eform.bri.co.id Anda akan langsung mengetahui apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM 2021 atau tidak.

Baca Juga: Tampil Cantik dengan Bibir Merah, Ayu Ting Ting Banjir Pujian Rekan Sesama Artis, Iis Dahlia: Parah

Apabila Nama dan NIK anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta bisa langsung mencairkan bantuan BPUM ini langsung ke Bank Penyalur.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x