Jika Tidak Dapat BLT UMKM Rp3,6 Juta, Langsung Cek Link eform.bri.co.id dengan Cara Mudah ini

- 2 Juni 2021, 06:54 WIB
Cara mengisi kode verifikasi Eform BRI/tangkap layer eform.bri.co.id/bpum
Cara mengisi kode verifikasi Eform BRI/tangkap layer eform.bri.co.id/bpum /

 

MANTRA SUKABUMI - Jika Anda belum dapat BLT UMKM Rp3,6 juta dari kemenkopUKM, langsung saja Anda cek di link eform.bri.co.id.

Jumlah Rp3,6 juta BLT UMKM atau Banpres BPUM merupakan akumulasi jika Anda mendapatkan BLT UMKM tahun 2020 dan 2021.

Hal itu dikarenakan jumlah besaran BLT UMKM di tahun 2020 lebih besar dibanding tahun ini, yakni Rp2,4 juta.

Baca Juga: Unggah Foto Bersama Ayu Ting Ting dan Bilqis, Ivan Gunawan Singgung Soal Kebahagiaan: Syukuri Apa yang Ada

Baca Juga: Sebut Kerjanya Hanya Menghina, Ketua KNPI Sarankan Eko Kuntadhi Ubah Pekerjaan

Jangan khawatir, jika di tahun 2020 sudah mendapatkan BLT UMKM, di tahun ini pun bisa mendapatkan Banpres BPUM sebesar Rp 1,2 Juta.

Anda tidak perlu mendaftarkan lagi usaha mikro Anda untuk mendapatkan Banpres BPUM.

Jika Anda mendapatkan kedua BLT tersebut maka jika ditotalkan Anda akan mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp 3,6 juta rupiah.

Dari beberapa calon penerima BLT UMKM terdapat beberapa permasalahan yang membuat penerima BLT UMKM bingung.

Mereka mempertanyakan kenapa dana BLT UMKM belum bisa dicairkan dan belum masuk ke rekening.

 Baca Juga: Tanggapi Donasi untuk Palestina, Zubairi Djoerban: Berapapun Sumbangan, Tak Dapat Hentikan Serangan

Ada beberapa faktor yang menyebabkan dana bantuan belum bisa cair. Salah satunya NIK KTP tidak terdaftar di salah satu laman penerima Banpres BPUM.

Laman yang dipergunakan untuk mengecek penerima BLT UMKM yaitu ada dua, yang pertama eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.

Jika di tahun 2020 Anda sudah menerima BLT UMKM maka segera cek laman eform.bri.co.id atau banpresbpum.id untuk dapat BLT UMKM Rp 3,6 juta.

Berkut Cara Cek BLT UMKM melalui link eform.bri.co.id

1. Buka laman eform.bri.co.id

2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM'

3. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM

4. Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta

5. Lalu klik 'Proses Inquiry'

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 2 Juni 2021: Mama Sarah Menyesal Sampai Nangis, Elsa Dipaksa Jujur

Jika Anda dapat BLT UMKM, maka Anda akan mendapat kan tulisan "Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. *susuai dengan nama Anda dengan nomor rekening *sesuai dengan rekening Anda. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP."

Namun bila nama Anda tidak terdaftar di eform.bri.co.id maka cobalah cek di banpresbpum.id siapa tahu nama Anda tercantum sebagai penerima BLT melalui bank BNI.

Selain itu ada beberapa faktor yang menyebabkan Banpres BPUM Rp 1,2 Juta belum cair. Berikut 4 faktornya.

1. Belum mendaftar Banpres BPUM

2. Sudah mendaftar Banpres BPUM tapi tidak memenuhi syarat

3. Sudah mendaftar Banpres BPUM tapi masih diproses

4. Sudah mendaftar Banpres BPUM tapi belum dicairkan

Itulah cara cek jika Anda mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 Juta. Jika nama Anda terdaftar maka segera cairkan ke bank himbara, sesuai dengan bank yang akan menyalurkan Banpres BPUM Anda.***

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah