Pekerja Dibawah UMR dapat Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Segera Cek di Link ini

- 7 Juni 2021, 11:42 WIB
Pekerja Dibawah UMR dapat Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Segera Cek di Link ini
Pekerja Dibawah UMR dapat Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Segera Cek di Link ini /Hening Prihatini/Instagram.com/@bank_indonesia

3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik

5. Klik Daftar Sekarang

Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP melalui SMS ke nomor HP pendaftar

6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

Baca Juga: Zaskia Sungkar Unggah Foto Ukkasya Bandingkan Dirinya dan Irwansyah saat Bayi, Netizen Malah Sebut Nama Lain

Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan 'Kirim Aduan' untuk menyampaikan keluhannya.

Untuk diketahui, ada beberapa golongan yang tidak dapat menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah