Pekerja Dibawah UMR dapat Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Segera Cek di Link ini

- 7 Juni 2021, 11:42 WIB
Pekerja Dibawah UMR dapat Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Segera Cek di Link ini
Pekerja Dibawah UMR dapat Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Segera Cek di Link ini /Hening Prihatini/Instagram.com/@bank_indonesia

1. WNA yang menjadi karyawan di Indonesia

2. Karyawan perusahaan Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD)

3. Karyawan yang tak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek

4. Karyawan yang lolos program Kartu Prakerja

5. Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

6. Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polisi)

7. Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Korupsi Makin Gila, Ferdinand: Saya Tidak Heran Laporan Saya Bapak Abaikan

Sementara pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp2,4 juta antara lain :

1. Pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah