BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair Bulan ini, Berikut Syarat dan Cara Daftar Penerima

- 8 Juli 2021, 20:40 WIB
Ilustrasi, BLT BPJS Ketenagakerjaan akan cair kembali, penuhi syarat dan ketentuannya, apakah terdaftar sebagai penerima bantuan.
Ilustrasi, BLT BPJS Ketenagakerjaan akan cair kembali, penuhi syarat dan ketentuannya, apakah terdaftar sebagai penerima bantuan. /Pexels/ Laksono Aji/

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Masih Belum Cair ke Rekening, Simak 3 Cara Melaporkannya

1. Akses link kemnaker.go.id
2. Klik "Masuk" yang ada di pojok kanan atas website.
3. Isi formulir secara lengkap
4. Kemudian, setelah selesai akan muncul notifikasi status penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Apabila Anda belum mendaftar, maka Anda dapat mengikuti petunjuk langkah-langkah pendaftaran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BLT Subsidi Gaji 2021 sebagai berikut:

1. Akses link resmi Kemnaker kemnaker.go.id
2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian
5. Klik "Daftar Sekarang"
6. Kemudian, setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang kamu daftarkan.
7. Segera lakukan aktivasi akun dengan cara log in ke website.

Lalu, bagaimana jika Anda telah memenuhi persyaratan namun belum mendapatkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BLT Subsidi Gaji 2021?

Baca Juga: Cara Mudah Cek dan Daftar BLT BPJS Ketenagkerjaan dapat diakses Melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Anda bisa segera melaporkan hal tersebut ke manajemen perusahaan, kantor BPJS Ketenagakerjaan, atau pun membuat pengaduan melalui link bantuan.kemnaker.go.id.***

 

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah