Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Masih Belum Cair ke Rekening, Simak 3 Cara Melaporkannya
1. Akses link kemnaker.go.id
2. Klik "Masuk" yang ada di pojok kanan atas website.
3. Isi formulir secara lengkap
4. Kemudian, setelah selesai akan muncul notifikasi status penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Apabila Anda belum mendaftar, maka Anda dapat mengikuti petunjuk langkah-langkah pendaftaran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BLT Subsidi Gaji 2021 sebagai berikut:
1. Akses link resmi Kemnaker kemnaker.go.id
2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian
5. Klik "Daftar Sekarang"
6. Kemudian, setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang kamu daftarkan.
7. Segera lakukan aktivasi akun dengan cara log in ke website.
Lalu, bagaimana jika Anda telah memenuhi persyaratan namun belum mendapatkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BLT Subsidi Gaji 2021?
Anda bisa segera melaporkan hal tersebut ke manajemen perusahaan, kantor BPJS Ketenagakerjaan, atau pun membuat pengaduan melalui link bantuan.kemnaker.go.id.***