Syarat Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Tahap 3, Lengkap dengan Cara Pengajuannya

- 9 Juli 2021, 19:16 WIB
Ilustrasi, Kabar gembira, BLT UMKM tahap 3 sebesar Rp. 1,2 juta bisa dicairkan bulan ini, ketahui syarat dan cara pengajuannya.
Ilustrasi, Kabar gembira, BLT UMKM tahap 3 sebesar Rp. 1,2 juta bisa dicairkan bulan ini, ketahui syarat dan cara pengajuannya. //[email protected]//

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Bansos BLT UMKM Cair Juli 2021, ini Cara Cek Secara Online Agar Tak Terpapar Covid-19

Setelah itu, calon penerima memenuhi syarat di atas, berikut ini adalah cara mengajukan BPUM atau BLT UMKM sebesar Tahap 3:

1. Pertama-tama calon penerima harus melampirkan beberapa dokumen, seperti:

- Fotokopi KTP Elektronik

- Fotokopi Kartu Keluarga

- Fotokopi Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari kepala desa/kelurahan.

2. Calon penerima menyerahkan dokumen kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

Halaman:

Editor: Dea Pitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah