Pekerja Tidak Dapat BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Karena Tidak Terdaftar, ini Penjelasan Kemnaker

- 10 Juli 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi , Kemnaker berikan penjelasan kenapa pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tidak mendapatkan BSU atau BLT.
Ilustrasi , Kemnaker berikan penjelasan kenapa pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tidak mendapatkan BSU atau BLT. /Pixabay/

Kemnaker berencana akan mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BLT subsidi gaji gelombang kedua tersebut pada bulan JUli hingga Agustus mendatang.

Lalu, bagaimana jika Anda telah memenuhi persyaratan namun belum mendapatkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BLT Subsidi Gaji 2021?

Anda bisa segera melaporkan hal tersebut ke manajemen perusahaan, kantor BPJS Ketenagakerjaan, atau pun membuat pengaduan melalui link bantuan.kemnaker.go.id.***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah