Baca Juga: Berikut ini Golongan Masyarakat yang Tidak akan Dapat BLT Dana Desa Rp300 Ribu, Segera Cek Nama Anda
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Karyawan atau buruh yang memiliki upah kurang dari Rp5 juta per bulan;
3.Karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;
4. Tidak termasuk atau berstatus sebagai ASN/PNS, TNI/Polri, maupun Pegawai BUMN/BUMD;
5. Karyawan memiliki rekening yang aktif dan tidak bermasalah di bank;
6. Membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara rutin hingga Juni 2021.
Apabila karyawan yang ingin mengetahui status kepesertaan Anda bisa mengunjungi link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, lakukan cara berikut:
Baca Juga: Dapatkan Subsidi BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 dengan Cara Unduh Aplikasi BPJSTKU, Begini Caranya
1. Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;