Sedangkan 8 kriteria karyawan yang tidak akan dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan diantaranya:
Baca Juga: Anda Karyawan dengan Upah Dibawah Rp5 Juta Berhak Dapat BLT BPJS, Segera Cek Nama Anda
1. Karyawan bergaji di atas Rp5 juta
2. Karyawan yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
3. Karyawan yang tidak pernah membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan
4. Aparatur Sipil Negara (PNS)
5. Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)
6. Anggota Polisi Republik Indonesia (Polri)
7. Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
8. Pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)