3 Syarat ini Harus Dibawa saat Pencairan BLT BPUM 2021

- 17 Juli 2021, 19:20 WIB
3 Syarat ini Harus Dibawa saat Pencairan BLT BPUM 2021
3 Syarat ini Harus Dibawa saat Pencairan BLT BPUM 2021 /Instagram @diskopindagmalang

Persyaratan Pencairan Bantuan UMKM atau BLT BPUM 2021 di BRI dan BNI Terbaru.

1. Calon penerima BLT UMKM akan mendapatkan informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia. Umumnya dikirimkan melalui pesan teks atau telepon.

2. Calon penerima kemudian harus mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen seperti berikut ini:

- KTP elektronik
- Fotokopi NIB atau SKU
- Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi, Cek Daftar Status Kepesertaan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

3. Calon penerima mengkonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung atau ditransferkan ke rekening.***

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah